Kamis 13 Nov 2014 04:41 WIB

Akui Palestina, Bentuk Rasa Kesal Eropa Terhadap Ulah Israel?

Rep: c57/ Red: Agung Sasongko
 Pengunjuk rasa membawa bendera Palestina raksasa saat unjuk rasa beberapa organisasi muslim di depan Kedubes Amerika Serikat (AS), Jakarta, Jumat (25/7).  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Pengunjuk rasa membawa bendera Palestina raksasa saat unjuk rasa beberapa organisasi muslim di depan Kedubes Amerika Serikat (AS), Jakarta, Jumat (25/7). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS -- Sumber di parlemen menyatakan anggota parlemen Perancis nanti akan memutuskan proposal yang mendesak pemerintah untuk mengakui Palestina sebagai suatu negara. Pemungutan suara yang tidak mengikat namun berdampak besar pada 28 November itu diajukan oleh Partai Sosialis Berkuasa.

Sebuah rancangan pengajuan negara baru dari Majelis Nasional tingkat rendah "mengundang pemerintah Perancis untuk menggunakan pengakuan terhadap negara Palestina sebagai suatu instrumen untuk menawarkan resolusi konflik yang definitif (jelas)".

Para pemimpin Eropa menunjukkan tanda-tanda sikap ketidaksabaran dengan Israel terkait berlanjutnya pembangunan pemukiman di wiayah Palestina. Kritik demi kritik lebih terfokus setelah serangan 50 hari di musim panas ini oleh tentara Israel di Gaza yang membunuh lebih dari 2000 warga Palestina dan lusinan warga Israel.

Perancis melihat serangkaian protes dari kelompok pro-Palestina selama serangan berlangsung.  Beberapa protes berubah menjadi tindak kekerasan, dengan para penjarah dalam penghancuran bisnis Yahudi dan teriakan caci-maki anti Israel pada Juli di pinggiran kota Sarcelles--kadang-kadang dijuluki "Little Jerusalem" karena banyaknya komunitas Yahudi Sephardic.

Agensi Yahudi untuk Israel, sekelompok pengacara, menyatakan pada September ada lebih banyak Yahudi yang meninggalkan Perancis untuk Israel daripada dari negara-negara lainnya pada 2014, menyalahkan "iklim anti-Semit". 

Dalam wawancara dengan AF pekan lalu, Menteri Luar Negeri, Laurent Fabius, menyatakan "Jelas suatu saat nanti akan mengakui negara Palestina".

"Pertanyaannya ialah kapan dan bagaimana? Karena pengakuan ini harus berguna sebagai usaha untuk memecahkan kebuntuan dan berkontribusi untuk suatu resolusi akhir konflik," tambahnya.

Pemungutan suara parlemen Perancis akan memanaskan situasi (hot on the heels) dengan resolusi yang sama untuk "mengakui negara Palestina yang berdampingan dengan negara Israel sebagai suatu kontribusi untuk mengamankan solusi dua negara yang sedang dinegosiasikan" diterimaoleh parlemen Inggris.

Lalu Swedia mengumumkan pada 30 Oktober telah secara resmi mengakui negara Palestina, suatu langkah berat yang dikritik oleh Israel dan Amerika Serikat (AS). Dan pada Sabtu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Eropa, Fderica Mogherini, meminta negara Palestina berbagi ibukota Jerusalem dengan Israel.

Saat ini, Otoritas Palestina memperkirakan 134 negara telah mengakui Palestina sebagai suatu negara, meskipun jumlah itu diperselisihkan dan sejumlah pengakuan oleh apa yang negara-negara anggota Uni Eropa nyatakan saat ini kembali ke era Soviet.

Hitungan AFP menjadikan jumlah negara yang mengakui Palestina ada 112 negara. Perancis ada diantara 14 negara-negara Uni Eropa yang memilih mendukung untuk menjamin status Palestina sebagai negara pengamat (territories observer) di PBB pada November 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement