Jumat 21 Nov 2014 04:07 WIB

Israel Setujui 78 Rumah di Yerusalem Timur

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Mansyur Faqih
Warga Palestina memprotes pemukiman Israel
Foto: AP/Majdi Mohammed
Warga Palestina memprotes pemukiman Israel

REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Israel telah menyetujui pembangunan 78 rumah di Yerusalem Timur. Dalam laporan rencana pembangunan, 50 rumah akan dibangun di wilayah Har Homa. Pembangunan ini sebenarnya ilegal.

Karena itu merupakan wilayah Palestina milik swasta yang terletak antara Bethlehem dan Yerusalem, demikian dilansir Maan News, Kamis (20/11).

Sebanyak 28 rumah sisanya akan dibangun juga di wilayah ilegal di Ramot yang merupakan milik swasta yang terletak antara Yerusalem dengan Ramallah.

Keputusan ini disetujui oleh semua anggota Dewan Perencanaan dan Pembangunan Yerusalem.

Hingga saat sudah ada lebih dari 500 ribu rumah warga Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang malah menuai kritik internasional karena terindikasi melanggar hukum internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement