Selasa 25 Nov 2014 03:00 WIB

Hamas: 'RUU Rasis' Israel ini Lonceng Bahaya Bagi Masyarakat Dunia

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: AP Photo
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Tindakan kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengesahkan RUU pengubahan status Israel menjadi negara Yahudi dinilai semakin memperuncing perseteruan yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hamas menganggap keputusan Netanyahu tersebut  sebagai keputusan yang keliru dan berbahaya.

Seperti diketahui, di Israel sendiri terdapat sekitar 1,7 juta warga keturunan Arab yang menganut agama Islam dan Nasrani. Angka tersebut merupakan 20 persen dari populasi negara Israel itu sendiri. Hamas menyatakan kepada dunia internasional bahwa keputusan RUU Israel itu merupakan kebijakan rasis yang dilakukan secara terang-terangan

.“Pengesahan RUU ini telah membunyikan lonceng bahaya bagi seluruh orang Palestina, Arab, umat Islam, dan masyarakat dunia tentang ambisi kaum Zionis," demikian bunyi pernyataan Hamas, seperti dilansir al-Youm al-Sabea, Senin (24/11).

Menentang kebijakan 'RUU Rasis', Hamas menyatakan akan terus berjuang menggagalkan rencana Israel tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement