Rabu 26 Nov 2014 07:17 WIB

Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina, PBB Cuma Bilang Langgar HAM

Polisi Israel menahan pemuda Arab.
Foto: AP/Ariel Schalit
Polisi Israel menahan pemuda Arab.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Praktek penghancuran rumah oleh Israel sebagai tindakan penghukuman dalam reaksi terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang Palestina harus segera diakhiri. "Perbuatan tersebut, yang ditujukan terhadap rumah orang Palestina di Wilayah Palestina yang diduduki dan wilayah Israel adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," kata dua ahli PBB, Selasa (25/11)

"Semua aksi kekerasan memerlukan reaksi tegas dari Pemerintah Israel, dan mereka yang bertanggung-jawab mesti diserta ke pengadilan serta dihukum atas kejahatan mereka," kata Makarim Wibisono, Raporteur Khusus mengenai Situasi Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina, di dalam satu siaran pers.

Pernyataan Makarim Wibisono dikeluarkan setelah penghancuran pada 19 November rumah Abd Ar-Rahman Ash-Shaludi, pria Palestina yang dituduh melakukan serangan mobil pada Oktober di Yerusalem sehingga menewaskan seorang perempuan yang berusia 22 tahun dan anak kecil yang berumur tiga bulan.

Selain rumah Ash-Shaludi, pemerintah Israel telah menetapkan enam rumah orang Palestina yang dijadikan tersangka di Yerusalem Timur, Kamp Pengungsi Askar, dan Al-Khalil (Hebron), untuk dihancurkan atau ditutup. Tindakan Israel itu sepenuhnya, atau sebagian, menutup semua ruang di satu rumah dengan menggunakan beton atau logam, melarang anggota keluarga memasuki rumah mereka, untuk waktu yang tidak ditetapkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement