REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Para pemimpin Palestina menilai bahwa RUU status negara Israel sebagai negara Yahudi dapat "membunuh" prospek perdamaian di Timur Tengah. Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengecam dan menolak keras RUU yang dinilai rasis tersebut seperti yang diungkapkan baru-baru ini.
"RUU tersebut bertujuan untuk membunuh solusi dua negara dengan pemberlakuan bahwa Israel memiliki tanah dan hukum yang lebih luas atas tanah milik Palestina," ujar PLO, seperti dilansir AFP, Rabu (26/11).
Banyak yang menilai kebijakan Israel tersebut akan berdampak pada sikap diskriminasi terhadap terhadap 1,7 juta warga Arabnya yang merupakan keturunan dari 160.000 warga Palestina yang tinggal di Israel sejak 1948. PLO anggap RUU tersebut sebagai upaya untuk menodai dan memutar sejarah Palestina serta menghapus keberadaan Palestina di kawasan tersebut.