Rabu 26 Nov 2014 16:44 WIB

Hamas Nilai AS Dukung RUU Rasis Israel

Rep: C84/ Red: Julkifli Marbun
Hamas
Foto: muslimdaily
Hamas

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Hamas menyatakan bahwa pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) tentang Israel sebagai sebuah negara Yahudi adalah tindakan rasisme yang tidak bisa dibenarkan. Sami Abu Zuhri, juru bicara Hamas di Gaza mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa pernyataan seperti itu akan mendorong rasisme dan mengabaikan semua nilai-nilai demokrasi.

"Ini akan menghilangkan hak-hak rakyat non Yahudi di Israel," ujarnya, seperti dikutip Xinhua, Rabu (26/11).

Kabinet Israel telah menyetujui RUU yang menegaskan bahwa status negara Israel sebagai negara Yahudi pada Ahad (23/11).

Kebijakan ini menuai protes keras baik dari dalam negeri maupun dunia internasional.Sementara itu, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan dalam sebuah pernyataan pers pada Selasa (25/11) kemarin bahwa persetujuan pemerintah Israel ini telah melanggar sejumlah aturan yang telah disepakati bersama.

PLO meminta PBB dan masyarakat internasional untuk melakukan langkah-langkah tegas, tidak hanya untuk menghentikan tindakan Israel, tetapi juga meminta Israel agar mau mematuhi hukum yang berlaku.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan kepada stasiun Radio lokal di Tepi Barat bahwa persetujuan Pemerintah Israel atas RUU tersebut merupakan hambatan besar bagi perdamaian di Timur Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement