Jumat 28 Nov 2014 00:15 WIB

Militer Israel Klaim Patrolinya Diserang Dekat Gaza

Israel
Foto: [ist]
Israel

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Diduga orang-orang bersenjata Palestina di Gaza menembaki jip militer Israel di dekat perbatasan Gaza Kamis, memicu balasan tembakan tank ke dalam wilayah kantong Palestina itu, kata militer.

Sumber-sumber medis di Gaza mengatakan, tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut.

"Tembakan-tembakan dilepaskan dari Gaza pada patroli rutin IDF (tentara) yang beroperasi di sepanjang pagar perbatasan. Tidak ada korban luka yang dilaporkan, namun kendaraan tersebut rusak," kata pihak militer Israel.

"Sebagai tanggapan, sebuah mortir ditembakkan ke sumber tembakan," katanya dalam satu pernyataan.

Pada Ahad, pasukan Israel menembak mati seorang petani Palestina di dekat perbatasan itu dalam penembakan mematikan pertama di Gaza sejak gencatan senjata Agustus mengakhiri perang 50-hari.

Sementara itu menurut laporan Xinhua dari PBB, New York, praktek-praktek penghancuran rumah oleh Israel sebagai tindakan penghukuman dalam reaksi terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang Palestina harus segera diakhiri.

Perbuatan tersebut, yang ditujukan terhadap rumah-rumah orang Palestina di Wilayah Palestina yang diduduki dan wilayah Israel, kata dua ahli PBB, adalah pelanggaran terhadap hukum hak asasi manusia.

"Semua aksi kekerasan memerlukan reaksi tegas dari Pemerintah Israel, dan mereka yang bertanggung-jawab mesti diserta ke pengadilan serta dihukum atas kejahatan mereka," kata Makarim Wibisono, Pelapor Khusus mengenai Situasi Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina, di dalam satu siaran pers.

Namun, Negara "tak bisa bertindak melebihi apa yang ditetapkan oleh Hukum Internasional", katanya menambahkan.

Pernyataan Makarim Wibisono dikeluarkan setelah penghancuran pada 19 November atas rumah Abd Ar-Rahman Ash-Shaludi, pria Palestina yang dituduh melakukan serangan mobil pada Oktober di Jerusalem, sehingga menewaskan seorang perempuan yang berusia 22 tahun dan bayi berumur tiga bulan.

Selain rumah Ash-Shaludi, pemerintah Israel telah menetapkan enam rumah orang Palestina yang dijadikan tersangka di Jerusalem Timur, Kamp Pengungsi Askar, dan Al-Khalil (Hebron), untuk dihancurkan atau ditutup. Tindakan Israel itu sepenuhnya, atau sebagian, menutup semua ruang di satu rumah dengan menggunakan beton atau logam, melarang anggota keluarga memasuki rumah mereka, untuk waktu yang tidak ditetapkan.

Sementara itu, setelah serangan belum lama ini terhadap satu sinagog di Jerusalem, sejumlah penghancurkan rumah lain dilaporkan sedang disiapkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement