Kamis 18 Dec 2014 05:15 WIB

Israel Tangkap 11 Warga Palestina di Tepi Barat

permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat
Foto: VOA
permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel dan pasukan tentara dilaporkan menangkap 11 warga Palestina di seluruh Tepi Barat. Palestinian Prisoner's Club (PPC) dan seorang aktivis lokal mengatakan penangkapan sebagian besar dilakukan di Yerusalem.

PPC pada Rabu (17/12) melaporkan bahwa polisi Israel menangkap delapan warga Palestina dari beberapa lingkungan di Yerusalem Timur, termasuk al-Isswyieyh, Ras al-Amoud, dan Jabal al-Mokkabir.

Warga Yerusalem itu ditangkap diidentifikasi sebagai Ibrahim al-Batta, 21, Morad Kstiro, Ismail al-Masri, Odai Radydeh, Fadi dan Rami Darwish, Amjad al-Tawil, dan Zakrya Abu Nab.

Pada Senin, pasukan Israel menangkap saudara Firas, 22, dan Hussain Herzallah, 19, setelah merampok dan mencari rumah keluarga mereka di kota Yabod.

Pasukan Israel menangkap Tariq Hamid, 19 tahun, setelah menyerbu rumah keluarganya saat fajar.

Untuk dicatat, pasukan Israel melakukan razia rumah dan kampanye penangkapan setiap hari, menangkapi warga Palestina, termasuk anak-anak, tanpa harus menghadirkan surat perintah penangkapan.

Sementara itu, pasukan menggerebek rumah di daerah Zeif ke timur Kota Yatta, selatan Hebron milik keluarga al-Shatat dan al-Jabarin, memaksa mereka keluar dari rumah dengan dalih melakukan pelatihan militer di daerah itu, demikian laporan Koordinator Komite Ropoler di Yatta, Rateb al-Jabour,

Tentara Israel melakukan latihan militer di daerah-daerah penduduk secara rutin di Tepi Barat.

Dalam waktu yang berarti, pemukim Israel, yang dilindungi oleh tentara, mengadakan unjuk rasa di segitiga Zeif dekat Yatta, meneriakkan slogan-slogan rasis dan membakar bendera Palestina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement