Ahad 21 Dec 2014 09:48 WIB

PBB Paksa Israel Bayar Ganti Rugi kepada Lebanon

Rep: c04/ Red: Agung Sasongko
Tentara Israel melakukan evakuasi atas pesawatnya yang jatuh di Lebanon.
Foto: Dailystar
Tentara Israel melakukan evakuasi atas pesawatnya yang jatuh di Lebanon.

REPUBLIKA.CO.ID,  NEW YORK -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengeluarkan sebuah resolusi yang meminta Israel membayar ganti rugi sebesar US$ 850 juta atau Rp 10,5 triliun kepada Lebanon atas tumpahan minyak selama perang dengan Hezbollah pada 2006 lalu.

Insiden itu terjadi, ketika pada 2006, armada jet tempur Israel menggempur sebuah pembangkit listrik sehingga 15.000 ton minyak tumpah ke bagian timur Laut Mediterania. Tumpahannya kini melebar 120 kilometer sepanjang pesisir laut.

Resolusi yang didukung oleh 170 negara dan ditolak enam negara lain, menyatakan insiden tumpahan minyak merupakan bencana lingkungan hidup yang menyebabkan polusi secara luas.

Delegasi Israel mengatakan resolusi PBB bias. “Resolusi ini dikeluarkan jauh setelah efek tumpahan minyak terjadi dan bertujuan tidak lain yaitu berkontribusi menciptakan agenda anti-Israel di PBB,” ujar pernyataan delegasi Israel yang dikutip kantor berita Associated Press.

Namun, di sisi lain, resolusi tersebut disambut gembira oleh delegasi Lebanon. Duta Besar Lebanon untuk PBB, Nawaf Salam, mengatakan resolusi tersebut merupakan kemajuan besar.

Konflik 2006 terjadi ketika kelompok Hezbollah di Lebanon melancarkan serangan dan menangkap dua serdadu Israel. Pihak Israel balas melancarkan serangan udara dan laut di seluruh Lebanon dan memobilisasi pasukan ke Lebanon selatan. Akibatnya, lebih dari 1.000 orang Lebanon, sebagian besar warga sipil, dan sekitar 160 orang Israel tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement