Ahad 21 Dec 2014 17:57 WIB

MU PBB Minta Israel Ganti Rugi Rp 10,5 Triliun kepada Libanon

Rep: cr02/ Red: Joko Sadewo
Serdadu Israel.
Foto: AP Photo/Dusan Vranic/ca
Serdadu Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Majelis Umum (MU) Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi dan meminta Israel membayar ganti rugi sebesar Rp 10,5 Triliun kepada Libanon. Israel diminta untuk bertanggung jawab atas tumpahan minyak selama perang dengan Hezbollah pada 2006 lalu.

Insiden tumpahan minyak terjadi pada 2006 lalu. Armada jet tempur Israel menggempur sebuah pembangkit listrik dan membuat 15.000 ton minyak tumpah ke bagian timur laut Mediterania. Resolusi yang dikeluarkan oleh MU PBB didukung oleh 170 negara dan ditolak oleh enam negara yang menyatakan insiden tumpahan minyak merupakan bencana lingkungan hidup yang menyebabkan populasi secara luas.

Resolusi itu pun disambut gembira delegasi Libanon. Duta Besar Libanon untuk PBB, Nawaf Salam, mengatakan resolusi tersebut merupakan kemajuan besar.

Di sisi lain, delegasi Israel mengatakan resolusi PBB tersebut bias. “Resolusi ini dikeluarkan jauh setelah efek tumpahan minyak terjadi dan bertujuan tidak lain yaitu berkontribusi menciptakan agenda anti-Israel di PBB,” ujar delegasi Israel seperti dikutip BBC.

Sebelumnya, Konflik 2006 terjadi ketika kelompok Hezbollah di Libanon melancarkan serangan dan menangkap dua serdadu Israel. Pihak Israel balas melancarkan serangan udara dan laut di seluruh Libanon dan memobilisasi pasukan ke Libanon selatan.

Akibatnya, lebih dari 1.000 orang Libanon, sebagian besar warga sipil, dan sekitar 160 orang Israel, sebagian besar serdadu tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement