Senin 26 Jan 2015 20:23 WIB

Israel Tangkapi Anak-Anak Palestina Termasuk Malak Al-Khatib

Rep: c84/ Red: Agung Sasongko
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu
Foto: VOA
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sebuah LSM di Palestina melaporkan bahwa seorang gadis Palestina berusia 14 tahun menjadi tahanan termuda di penjara-penjara Israel setelah pengadilan Israel menjatuhkan hukuman dua bulan penjara dan denda 6.000 shekel Israel atau sekitar 1.500 dollar Amerika.

Pusat Studi Tahanan dan Hak Asasi Manusia yang berbasis di Ramallah mengatakan Malak al-Khatib, yang dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan minggu ini, adalah yang termuda dari sekitar 280 anak-anak Palestina di penjara-penjara Israel.

"Israel telah menargetkan anak-anak Palestina selama bertahun-tahun," ujar direktur pusat LSM tersebut, Fouad Khuffash, seperti dilansir World Bulletin, Senin (26/1). Dia mengatakan pihaknya telah berusaha keras melakukan upaya untuk membebaskan gadis tersebut.

Malak ditahan oleh pasukan Israel pada (31/12) tahun lalu dalam perjalanan pulang dari sekolah di kota Ramallah, Tepi Barat. Kata Ayahnya, Ali al-Khatib, putrinya dihukum Israel lantaran melemparkan batu ke arah pasukan Israel, memblokir jalan utama di Tepi Barat dan kedapatan membawa pisau. Ali menambahkan bahwa putrinya dibawa ke pengadilan dengan keadaan tangan dan kakinya terborgol.

Pasukan Israel secara rutin meluncurkan kampanye penangkapan terhadap warga Palestina di Tepi Barat dengan mereka mengancam keamanan Israel termasuk anak-anak. Menurut Kementerian Palestina Urusan Tahanan, lebih dari tujuh ribu warga Palestina dipaksa mendekam di penjara-penjara di seluruh Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement