Senin 25 May 2015 13:42 WIB

Mantan PM Israel Dipenjara Karena Suap

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Ehud Olmert
Foto: AP/Khaled Desouki
Ehud Olmert

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Mantan Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena terbukti menerima uang suap dari seorang pendukung asal Amerika Serikat, Senin (25/5).

Dikutip Al Arabiya, Pengadilan Distrik Yerusalem menjatuhkan putusan pasca dakwaan terhadap Olmert pada Maret. Ini menjadi titik buruk karirnya, padahal ia memimpin setahun lalu.

Putusan ini menambah masa tahanannya. Pasalnya, Olmert juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena kasus suap lain beberapa waktu lalu.

Pengamat menilai ini adalah akhir dari karir politik Olmert. Pengacara-pengacara Olmert mengatakan akan mengajukan banding.

Sebelumnya pada 2009, Olmert dipaksa mundur dari jabatan karena tuduhan korupsi. Kepergiannya membuka jalan bagi Benjamin Netanyahu untuk menjabat posisi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement