Rabu 25 Nov 2015 18:54 WIB

Kerry Minta Bantuan Palestina Redakan Ketegangan

Menlu AS, John Kerry (kiri), bersama Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, dalam pertemuan di Tepi Barat, Ramallah, Palestina, Selasa (24/11).
Foto: EPA/Fadi Arouri
Menlu AS, John Kerry (kiri), bersama Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, dalam pertemuan di Tepi Barat, Ramallah, Palestina, Selasa (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, Selasa (24/11) meminta Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, membantu dia menenangkan keadaan di lapangan, dalam rujukan kepada gelombang ketegangan dengan Israel.

Nabil Abu Rdeinah, Juru Bicara Presiden Palestina, mengutip Kerry yang bertemu dengan Abbas di Ramallah, Tepi Barat Sungai Jordan, pada Selasa petang. Kerry mengatakan ia kembali menyampaikan posisi negerinya yang mendukung penyelesaian dua-negara.

Menurut satu pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi Palestina (WAFA), Nabil Abu Rdeinah mengatakan Kerry meminta Presiden Abbas menenangkan keadaan di wilayah Palestina.

Kerry tiba di wilayah itu pada Selasa pagi dan mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Diplomat senior AS itu tiba di Ramallah pada Selasa malam dan bertemu dengan Presiden Abbas.

"Pertemuan tersebut berjalan lama, mendalam dan selama lebih dari dua jam. Kedua pihak telah mengkaji semua pertanyaan yang diajukan Palestina kepada Kerry selama dua pertemuan sebelumnya --yang diadakan di New York dan di Jordania," kata Abu Rdeinah.

Ia juga mengatakan Presiden Abbas kembali menyampaikan kepada Kerry mengenai pendirian tegas dan jelas Palestina, yang menyerukan Negara Palestina Merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya.

''Abbas juga menekankan tahanan Palestina, terutama yang ditangkap dan dihukum sebelum penandatanganan Kesepakatan Oslo harus dibebaskan dari penjara Israel,'' kata Abu Rdeinah, sebagaimana diberitakan Xinhua. "Kedua pihak sepakat untuk mempertahankan kontak mereka berjalan terus."

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement