Selasa 01 Dec 2015 14:09 WIB

Remaja Israel Divonis Bersalah Bunuh Bocah Palestina

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan Israel. (ilustrasi)
Foto: EPA/Abed Al Hashlamoun
Perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan Israel. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Dua remaja Israel dinyatakan bersalah dalam pembunuhan seorang remaja Palestina, Senin (30/11). Muhammad Abu Khdeir, bocah Palestina berusia 16 tahun diculik dan dibakar hingga meninggal di hutan Yerusalem pada Juli 2014 lalu.

Insiden ini menjadi salah satu pemicu perang 50 hari di Gaza. Namun dua pelaku pembunuhan tidak dipublikasikan karena masih di bawah umur. Vonis dari Pengadilan Israel akan dievaluasi oleh otoritas pekerja sosial sebelum menjadi vonis formal.

Penjatuhan hukuman akan digelar pertengahan Januari. Menurut dokumen pengadilan, ketiga remaja itu berkelahi di belakang rumah paman mereka, Yosef Haim Ben-David (31 tahun). Ia termasuk terdakwa dalam kasus ini.

Namun pengadilan menunda vonisnya setelah pengacara menyerahkan hasil evaluasi psikiater milik tersangka. Ayah korban, Hussein Abu Khdeir menduga bahwa Ben-David akan berpura-pura gila agar tidak dijatuhi hukuman.

Penasihat Organisasi Pembebasan Palestina  Xavier Abu Eid mengatakan kasus ini adalah contoh betapa murah nyawa Palestina untuk Israel.

Baca juga, Bocah Palestina Ungkap Alasan Tikam Petugas Israel.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement