Sabtu 23 Apr 2016 01:37 WIB

Tentara Israel yang Bunuh Warga Palestina Kembali ke Rumah

Rep: c21/ Red: Ani Nursalikah
Aksi tentara Israel yang menembak ke kepala seorang Palestina yang direkam Emad Abu Shamsiyeh
Foto: Al Jazeera
Aksi tentara Israel yang menembak ke kepala seorang Palestina yang direkam Emad Abu Shamsiyeh

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Tentara Israel, Elor Azaria yang didakwa pembunuhan seorang warga Palestina kembali ke rumahnya sehingga dapat merayakan liburan Paskah Yahudi dengan keluarganya.

Elor Azaria telah ditahan dalam tahanan terbuka di Pangkalan Militer Nahshonim atas tuduhan pembunuhan di Kota Hebron. Itu diketahui saat sebuah rekaman video dirilis menunjukan dia menembak Abdel Fattah Al-Sharif yang sedang terluka di tanah sampai tewas.

Dikutip dari Middle East Monitor, Jumat (22/4), koran Yedioth Ahronoth melaporkan jaksa militer telah memanggil sebanyak 60 saksi. Mereka terdiri dari seorang Komandan Brigade, Komandan Batalion, Pemimpin Brigade, wakil mereka, para petugas, paramedis dan warga sipil.

Selain itu, surat kabar tersebut mengabarkan pengacara pertahanan prajurit bermaksud untuk memanggil daftar panjang saksi, termasuk perwira militer dan pemimpin militer demi untuk menghasilkan keriuhan di media.

Para pengacara pembela juga berencana akan memanggil Kepala Staf Umum Israel, Gadi Eizenkot. Namun surat kabat menuturkan dia tidak datang ke pengadilan.

Dia menambahkan pengadilan militer mengkhawatirkan "sirkus media" dalam sidang prajurit, terutama karena sebagian besar massa Israel bersimpati dengan pelaku. Mereka juga tidak percaya pelaku mengeksekusi warga Palestina yang terluka dan lumpuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement