Rabu 30 Nov 2016 07:09 WIB

Amerika Bebaskan Warga Palestina Setelah 30 Tahun Dipenjara

Tahanan di Amerika. (Ilustrasi)
Foto: VOA
Tahanan di Amerika. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pada Jumat (18/11), Amerika Serikat membebaskan salah seorang tahanan yang berasal dari Palestina, Rasyid al-Zaghari. Rasyid sebelumnya telah mendekam selama 30 tahun di penjara AS.

Dia dituduh melakukan aksi perlawanan terhadap Israel yang dilakukan di luar negeri. Saat ini, seperti dilansir laman suarapalestina.id, Selasa (29/11), Rasyid telah berumur 68 tahun.

Pada 1987 dia ditahan di bandara Athena karena terdeteksi membawa bom saat menggunakan salah satu maskapai milik Amerika Serikat. Selama sembilan tahun mendekam di penjara Athena, kemudian dibebaskan. Namun selang beberapa waktu, Rasyid kembali ditangkap di bandara Kairo dan dipenjara 16 tahun di AS dengan tuduhan yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement