REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel telah menyetujui izin bangunan untuk 566 rumah di tiga permukiman Yerusalem timur. Izin tersebut menyalahi resolusi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yang menuntut diakhirinya kegiatan ilegal yang menyalahi hukum internasional itu.
Ketua Komite Perencanaan dan Pembangunan Yerusalem, Meir turgeman, mengatakan izin pembangunan sebelumnya telah berakhir di akhir pemerintahan Barack Obama. Konstruksi bangunan baru di Yerusalem timur kemudian akan dilakukan dua hari setelah Presiden AS Donald Trump menjabat.
Negeri Paman Sam di bawah pimpinan Obama menyatakan pembangunan permukiman Israel yang terus menerus akan menggerogoti solusi dua-negara dalam konflik Israel-Palestina. Namun, Trump justru mendukung pembangunan pemukiman itu.
Dilansir dari Aljazirah, Trump bahkan menjanjikan untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Langkah itu akan mengakui kepemilikan tunggal Israel atas Yerusalem, yang juga diakui sebagai ibukota Palestina.
Sebanyak 430 ribu warga Israel kini menempati Tepi Barat dan 200 ribu lainnya menempati Yerusalem timur. Keduanya merupakan wilayah Palestina yang diklaim oleh Israel sejak peristiwa Perang Enam Hari pada 1967.