Sabtu 25 Mar 2017 05:50 WIB

Israel Abaikan Tuntutan Dewan Keamanan PBB

Red: Ilham
Permukiman baru Israel
Foto: Reuters
Permukiman baru Israel

REPUBLIKA.CO.ID, -- Utusan khusus PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov melaporkan, Israel telah mengabaikan tuntutan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pembangunan permukiman. Mladenov melaporkan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB, Jumat (25/3).

Menurut Mladenov, beberapa kelompok warga Palestina juga melawan terhadap Yahudi. Pemaparan Mladenov itu merupakan laporan pertamanya menyangkut penerapan resolusi Dewan Keamanan, yang disahkan pada 23 Desember lalu dengan 14 suara mendukung dan AS menyatakan abstain. Presiden terpilih saat itu, Donald Trump, dan Israel meminta Washington untuk menggunakan hak vetonya terhadap resolusi tersebut.

"Resolusi meminta Israel agar mengambil langkah-langkah 'untuk menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang didudukinya, termasuk Jerusalem Timur.' Tak ada langkah seperti itu yang diambil selama masa pelaporan," papar Mladenov kepada Dewan.

Israel telah puluhan tahun menjalankan kebijakan membangun permukiman Yahudi di wilayah yang direbut Israel pada perang tahun 1967 dengan negara-negara Arab tetangganya. Sebagian besar negara menganggap kegiatan pemukiman Israel itu ilegal dan merupakan hambatan bagi perdamaian. Israel tidak setuju terhadap anggapan tersebut.

Palestina ingin membentuk negara independen di Tepi Barat, Gaza, dan Jerusalem Timur. "Banyak kegiatan (pembangunan permukiman) yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir ini akan lebih jauh memutus sambungan wilayah bagi masa depan (pembentukan) negara Palestina serta mempercepat pemecahan wilayah Tepi Barat," kata Mladenov soal pemukiman.

Ia menambahkan, kegiatan-kegiatan pemukiman itu merupakan salah satu hambatan utama bagi perdamaian.

Mladenov juga mengatakan, ada peningkatan tembakan roket dari Gaza ke arah Israel.

Resolusi 23 Desember diusung oleh Selandia Baru, Malaysia, Venezuela, dan Senegal satu hari setelah Mesir mundur karena tekanan dari Israel dan Trump. Resolusi itu merupakan pertama kali yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB menyangkut Israel dan Palestina dalam delapan tahun belakangan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement