Ahad 26 Mar 2017 10:17 WIB

Komisi PBB Setujui Rancangan Resolusi tentang Perempuan Palestina

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Sidang penentuan Resolusi PBB (Ilustrasi)
Foto: AFP
Sidang penentuan Resolusi PBB (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Komisi PBB tentang Status Perempuan menyetujui rancangan resolusi mengenai status perempuan Palestina. Itu termasuk memperkuat kebiakan ekonomi dan sosial, dan mengutuk pelanggaran HAM Israel di daerah Palesina.

Dilansir dari Ma'an News, Ahad (26/3), rancangan resolusi berjudul 'Situasi dan Bantuan Bagi Perempuan Palestina' itu diadopsi dengan dukungan 30 negara dan 12 abstain. Israel merupakan satu-satunya negara yang menentang resolusi.

Resolusi tegaskan keprihatinan mendalam pendudukan ilegal Israel dan manifestasinya yang terus berlangsung. Terutama, efek konstruksi pemukiman ilegal Israel, penghancuran rumah dan banyaknya perempuan Palestina di penjarakan.

PBB turut mengungkapkan tingginya tingkat kemiskinan di Palestina, termasuk meningkatnya kejadian traumadan penurunan kesejahteraan prikologis. Hal ini sebagai dampak buruknya perlakuan terhadap perempuan, terutama di Jalur Gaza.

Resolusi mencatat keprihatinan atas kekerasan, intimidasi dan provokasi pemukim Israel kepada warga sipil Palestina. Ada pula tindakan berlebihan pasukan pendudukan Israel yang menyebabkan kematian, termasuk perempuan dan anak perempuan.

PBB mendorong masyarakat internasonal memastikan akuntabilitas untuk semua pelanggaran hukum humaniter internasonal dan hukum HAM internasional. Hal itu demi mengakhiri impunitas, menjamin keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.

Awal pekan ini, Dewan HAM PBB (UNHRC) telah mengadopsi empat resolusi mengenai situasi HAM di Palestina. Termasuk, resolusi yang bertujuan memastikan pertanggungjawaban Israel di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement