Sabtu 01 Apr 2017 23:56 WIB

Polisi Israel Kembali Tembak Warga Palestina

Rep: Puti Almas/ Red: Hazliansyah
Polisi perbatasan Israel menahan seorang pengunjuk rasa Palestina dalam bentrokan di Shuafat, sebuah daerah pinggiran Arab Yerusalem.
Foto: REUTERS / Ammar Awad
Polisi perbatasan Israel menahan seorang pengunjuk rasa Palestina dalam bentrokan di Shuafat, sebuah daerah pinggiran Arab Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi paramiliter Israel dilaporkan kembali menembak mati seorang warga Palestina, Sabtu (1/4). Hal itu disebut dilakukan demi alasan keamanan.

Menurut keterangan polisi, warga Palestina itu mencoba menyerang warga Israel Yahudi dengan pisau. Setelah itu, ia mencoba melarikan diri dan mengancam petugas keamanan yang mengejarnya.

Warga Palestina itu diidentifikasi sebagai Ahmaed Ghazzal. Ia berasal dari Nablus, wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.

Insiden serupa tiga hari sebelumnya juga terjadi di dekat lokasi kejadian. Polisi Israel dilaporkan menembak seorang perempuan Palestina hingga tewas dengan alasan ia mencoba untuk masuk ke Yerusalem dan menyerang petugas.

Setidaknya 242 warga Palestina telah tewas akibat tindakan polisi maupun pasukan keamanan Israel di wilayah perbatasan sejak Oktober 2015 lalu. Selama ini, Israel mengatakan tindakan itu diperlukan karena diantara korban telah mencoba untuk melakukan serangan berbahaya.

Otoritas Palestina mengatakan Israel telah menggunakan kekuatan berlebihan terhadap warganya yang dituding sebagai penyerang.

Bagaimanapun, kondisi warga yang disebut sebagai pelaku serangan dinilai tidak membahayakan petugas keamanan yang bersenjatakan lengkap.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement