Jumat 23 Jun 2017 06:10 WIB

Maskapai Israel Dilarang Memaksa Perempuan Berpindah Kursi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ani Nursalikah
Maskapai Israel El Al.
Foto: Reuters
Maskapai Israel El Al.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pengadilan Israel melarang Maskapai Penerbangan El Al memaksa penumpang perempuan berpindah tempat duduk atas permintaan laki-laki Yahudi ultra-ortodoks.

Putusan pengadilan tersebut diketok setelah seorang penumpang berusia 80 tahun yang terbang dari Newark, Amerika ke Tel Aviv pada 2015, Renee Rabinowitz diminta berganti kursi karena ia duduk di sebelah seorang laki-laki Yahudi ultra-ortodoks. Rabinowitz kemudian membawa permasalahan tersebut ke pengadilan dan dinyatakan menang.
 
Rabinowitz merasa dipermalukan saat pramugari El Al memintanya pindah kursi atas permintaan penumpang laki-laki Yahudi ultra-ortodoks. Kemenangan Rabinowitz tersebut juga mengharuskan Maskapai Penerbangan El Al membayar denda kepadanya sebesar 6.500 shekel atau setara 1.800 dolar Amerika.
 
Rabinowitz juga mengaku senang atas kemenangannya di pengadilan. "Saya senang karena hakim memahami masalah ini. Dia menyadari ini bukan masalah uang, tapi masalah El Al yang harus mengubah kebijakan," kata Rabinowitz kepada The New York Times, seperti dilansir BBC Kamis (22/6).
 
Kemenangan Rabinowitz kemudian disambut baik kelompok hak asasi manusia asal Israel, IRAC (Israel religious Action Center). Mereka menganggap, kemenangan tersebut sebagai kemenangan besar dalam pertempuran besar melawan segregasi gender di ranah publik.
 
Sebagai informasi, laki-laki Yahudi ultra-ortodoks menghindari menyentuh perempuan secara tidak sengaja, selain istrinya.. Permintaan tersebut merupakan bentuk ketaatannya dan menjaga kesetiaan kepada istri, agar tidak ternoda oleh perempuan lain. Konsep tersebut disebut dengan negiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement