Kamis 27 Jul 2017 06:15 WIB

Otoritas Palestina Kurangi Rujukan Pengobatan Pasien di Gaza

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pasien di sebuah rumah sakit di Gaza.
Foto: PIP
Sejumlah pasien di sebuah rumah sakit di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengatakan bahwa Otoritas Palestina (PA) telah mengurangi rujukan pengobatan untuk pasien Palestina di Jalur Gaza. Menurut PCHR, tindakan tersebut berpotensi menyebabkan ribuan pasien di Gaza menghadapi kematian.

Dikutip laman Middel East Monitor, Rabu (26/7), dalam sebuah laporan, PCHR menunjukkan, bahwa rujukan pengobatan yang diberikan kepada pasien di Gaza oleh Kementerian Kesehatan PA di Ramallah telah berkurang secara bertahap. Persentasenya, menurut PCHR, telah mencapai 75 persen.

PCHR mencatat bahwa jumlah rujukan pengobatan pada Maret adalah 2.190. Pada April, jumlah tersebut berkurang 19,8 persen menjadi hanya 1.756 pasien. Pada Mei, jumlah rujukan kembali berkurang sebesar 32,2 persen menjadi 1.484 pasien. Kemudian pada Juni jumlah rujukan tidak melebihi 500 rujukan, yang artinya telah berkurang 75 persen.

Menurut PCHR, hingga awal Juni, komisi medis tinggi di Jalur Gaza mengklasifikasikan lebih dari 2.500 kasus penyakit berbahaya. Pasien membutuhkan perawatan di luar daerah yang terkepung tersebut.

Pasien-paisen, kata PCHR, menunggu laporan keuangan dari PA untuk rujukan pengobatan mereka. PCHR menyatakan bahwa pihaknya khawatir tindakan PA akan memiliki dampak bencana terhadap kehidupan ratusan pasien yang membutuhkan perawatan di luar negeri. Mereka mencatat bahwa sudah cukup banyak pasien telah mulai melakukan perawatan di Tepi Barat, Israel, dan rumah sakit lain di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement