Selasa 01 Aug 2017 22:16 WIB

Israel akan Buat Undang-undang untuk Tutup Aljazirah

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Bilal Ramadhan
Suasanan newsroom di kantor pusat Aljazirah.
Foto: AP PHOTO
Suasanan newsroom di kantor pusat Aljazirah.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Menteri Komunikasi Israel Ayoob Kara telah bersumpah untuk menutup media penyiaran Aljazirah melalui undang-undang. Ia menilai Aljazirah sebagai media yang menyebarkan hasutan kebencian, perpecahan serta mendukung gerakan teroris.

Kara mengatakan dia akan menggelar pertemuan dengan pejabat Kementerian Komunikasi Israel untuk mendiskusikan dan membahas rencana ini. Menurutnya, Israel akan mengikuti langkah yang diambil beberapa negara Arab untuk menutup Aljazirah dari negaranya.

"Di Israel tidak ada tempat untuk saluran (media) yang mendukung teror, sama seperti di Arab Saudi, Mesir, Yordania, Bahrain, dan lainnya yang telah mendepak saluran (Aljazirah) yang menghasut itu," ujar Kara seperti dilaporkan laman Al Araby, Senin(31/7).

Kita harus bergabung dan bekerja sama dalam perang melawan saluran yang memberitakan teror, katanya menambahkan. Israel telah berulang kali menuding Aljazirah menurunkan laporan yang bias dalam konflik Israel dan Palestina.

Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menyatakan bahwa dirinya ingin mengusir Aljazirah di tengah ketegangan yang terjadi di kompleks Masjid Al Aqsha di Yerusalem. Aljazirah sendiri telah mengecam seruan Israel untuk menutup salurannya di negara tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Israel kepada Aljazirah merupakan tuduhan yang sewenang-wenang dan merupakan pernyataan bermusuhan. Di tengah krisis Teluk, empat negara Arab, yakni Arab Saudi, Mesir, Bahrain, dan Uni Emirat Arab, dalam salah satu tuntutannya, juga meminta Qatar untuk menutup Aljazirah.

Keempat negara menilai Aljazirah merupakan media yang menyebarkan kebencian dan hasutan, serta mendukung gerakan teror. Kendati demikian, Qatar tidak memenuhi tuntutan tersebut. Doha menilai tuntutan yang diajukan empat negara Arab kepadanya merupakan intervensi terhadap kedaulatan Qatar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement