Kamis 19 Jul 2012 05:36 WIB

Inilah Babak Baru Kebrutalan Zionis

Anti Zionist
Anti Zionist

REPUBLIKA.CO.ID, Babak baru ekspansi rezim Zionis terhadap wilayah Palestina terutama tempat-tempat suci umat Islam termasuk Masjid al-Aqsha memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Pasalnya, penasihat hukum Benjamin Netanyahu baru-baru ini mengklaim bahwa Masjid al-Aqsha sebagai bagian tak terpisahkan dari Israel. Penasihat perdana Menteri Israel itu menyebut Masjid al-Aqsha termasuk dalam wilayah hukum Zionis, khususnya berdasarkan undang-undang peninggalan bersejarah. Sontak, klaim tersebut memicu kemarahan para pejabat Palestina dan umat Islam di seluruh dunia.

Muqawama Islam Palestina, Hamas mendesak umat Islam sedunia segera bertindak tegas dalam untuk mendukung Masjid al-Aqsha dari konspirasi Israel. Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Mahmoud Habbash mengecam pernyataan infaktual Israel tersebut, dan menegaskan bahwa Masjid al-Aqsha adalah bagian dari wilayah Palestina.

Dia menilai komentar pejabat teras Tel Aviv itu sebagai bentuk lain dari perampasan hak-hak bangsa Palestina di kota suci Quds. Habbash menegaskan bahwa Masjid al-Aqsha adalah milik umat Islam dan rezim Zionis sama sekali tidak punya hak atas tempat suci itu.

Pejabat teras Palestina itu menyerukan supaya masyarakat internasional dan lembaga-lembaga HAM dunia mengambil langkah serius demi membela tempat-tempat suci umat Islam.

Gelombang reaksi kecaman juga mengalir deras dari luar Palestina. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) misalnya, mengeluarkan kecaman keras mereaksi sepak terjang destruktif Israel tersebut. OKI menegaskan bahwa umat Islam sedunia tidak akan tinggal diam atas sikap Israel terhadap Masjid al-Aqsha.

Pada tahun 1948, Israel merampas Baitul Maqdis Barat dari Palestina. Selanjutnya, rezim Zionis menduduki Baitul Maqdis Timur pada tahun 1967. Empat belas tahun  kemudian, Israel memasukkan Baitul Maqdis sebagai bagian dari wilayahnya sebagai sarana melicinkan pengakuan publik dunia atas eksistensi haram rezim agresor itu, dengan ibu kota al-Quds. Tidak hanya itu, Israel juga mengklaim kompleks bersejarah umat Islam seperti Masjid al-Aqsha sebagai bagian dari wilayahnya.

sumber : IRIB/IRNA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement