Rabu 27 Sep 2017 20:00 WIB

Dubes Arab Saudi: Kecaman Saja tak Cukup untuk Israel

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Bilal Ramadhan
Pengunjuk rasa berlari di depan buldoser militer Israel saat bentrok dengan pasukan Israel saat aksi protes menentang pemukiman Yahudi di Qadomem, Kofr Qadom dekat Nablus, Tepi Barat, Palestina, Jumat (27/6).
Foto: reuters
Pengunjuk rasa berlari di depan buldoser militer Israel saat bentrok dengan pasukan Israel saat aksi protes menentang pemukiman Yahudi di Qadomem, Kofr Qadom dekat Nablus, Tepi Barat, Palestina, Jumat (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Duta Besar Arab Saudi untuk PBB, Abdul Aziz Al-Wasil, mengatakan kecaman saja tidak cukup untuk membuat Israel menghentikan pelanggaran di wilayah Palestina yang diduduki. Ia meminta negara-negara di seluruh dunia untuk memberikan tekanan lebih besar guna mewajibkan Israel mengakhiri pendudukan.

Arab Saudi juga mendesak pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan pelanggarannya terhadap prinsip-prinsip legitimasi internasional. "Arab Saudi menganggap pendudukan Israel adalah pendudukan terpanjang dalam sejarah modern," ujat al-Wasil, dikutip Arab News.

Menurutnya, hal ini telah menyebabkan penderitaan bagi orang-orang Palestina yang mendapatkan konsekuensi dari pendudukan dan agresi brutal ini. Israel melakukan pelanggaran terus menerus terhadap hak asasi mereka.

Al-Wasil mengungkapkan keterkejutannya mengetahui beberapa negara enggan mendukung Agenda Item Seven on Palestine yang digagas Dewan Keamanan PBB. Padahal Israel terus melakukan pelanggaran terhadap penduduk Palestina dan Arab di wilayah yang diduduki.

Kepada Dewan HAM PBB, al-Wasil berusaha menjelaskan kondisi HAM di wilayah-wilayah pendudukan Israel di Palestina. Dia mengutuk keputusan otoritas Israel untuk membangun ratusan unit pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki.

"Langkah ini bertujuan untuk meng-Yahudi-kan sebagian besar Tepi Barat, termasuk Yerusalem, dan bertentangan dengan kehendak masyarakat internasional. Pemukiman ini juga bertentangan dengan undang-undang hak asasi manusia dan Piagam PBB, yang menganggu proses perdamaian dan stabilitas di wilayah ini," ungkap dia.

Al-Wasil menambahkan, langkah ini bertujuan untuk mengubah status historis Yerusalem. Namun hal tersebut telah mengobarkan rasa permusuhan agama dan memiliki konsekuensi serius. "Perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi, hanya akan dicapai dengan penarikan penuh Israel dari wilayah Arab yang diduduki pada 1967 dan pembentukan sebuah negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi internasional yang relevan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement