Kamis 12 Oct 2017 15:28 WIB

Kesepakatan Tercapai, Fatah tak Permasalahkan Senjata Hamas

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Hamas-Fatah
Hamas-Fatah

REPUBLIKA.CO.ID, KIARO -- Anggota Fatah Abbas Zaki menyatakan, perlucutan senjata Hamas tidak lagi menjadi pertanyaan Otoritas Palestina dalam perundingan rekonsiliasi yang sedang berlangsung di Kairo, Mesir.

Kendati demikian, bila harus melakukan perlawanan bersenjata, hal tersebut harus dilakukan berdasarkan konsensus nasional. "Kami percaya bahwa senjata dibutuhkan dan perlawanan adalah tugas, tapi kami sedang mencari kesepakatan mengenai perlunya keputusan nasional kolektif sebagai dasar untuk penggunaan senjata-senjata tersebut," kata Zaki, seperti dikutip laman Asharq Al-Awsat, Kamis (12/10).

Ia mengungkapkan, dalam menghadapi Israel, yang mempersenjati para pemukim atau penduduk, Fatah tidak meminta Hamas atau faksi jihad lainnya untuk menanggalkan senjatanya. "Setiap orang pasti tahu bahwa kita belum memutuskan perjuangan bersenjata, tapi harus berdasarkan konsensus nasional," ujar Zaki.

Mantan kepala Fatah di Kairo Barakat Al-Farra menyatakan hal serupa. Ia menegaskan bahwa perundingan rekonsiliasi yang sedang berlangsung tidak bertujuan untuk melucuti senjata Hamas. "Tapi keputusan perlawanan harus kembali ke Otoritas Palestina, berdasarkan kesepakatan bersama," ucapnya menerangkan.

Terkait rekonsiliasi Hamas dengan Fatah, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pada Selasa (10/10), menetapkan tiga syarat untuk menghadapi pemerintahan baru Palestina yang akan dibentuk pascaperundingan di Kairo. Tiga syarat tersebut adalah mengakui Israel sebagai negara Yahudi, membubarkan aparat militer Hamas, dan memutuskan hubungan dengan Iran.

Menanggapi persyaratan yang ditetapkan Netanyahu, Abbas Zaki menyatakan telah membebaskan Hamas untuk tidak mengakui Israel. "Kami tidak bekerja dengan Israel. Pemerintahan Israel dan partai mayoritasnya harus mengakui Palestina terlebih dulu. Hamas dan lainnya tidak diharuskan untuk mengambil langkah dalam mengakui Israel. Kita harus menuntut agar dunia menarik pengakuannya terhadap Israel, berdasarkan resolusi PBB 181 yang berkaitan dengan pembagian Palestina," kata Zaki menjelaskan.

Anggota parlemen Mesir Samir Ghattas menilai tuntutan Israel untuk mengakuinya sebagai negara Yahudi tidak memiliki dasar yang jelas. "Tidak ada negara di dunia yang mengakui Israel sebagai negara Yahudi, begitu pun Otoritas Palestina, Fatah, atau Hamas, tidak perlu memberi perhatian atas seruan (Israel) semacam itu," ujar Ghattas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement