Ahad 19 Nov 2017 16:51 WIB

Israel Paksa Satu Desa Badui Palestina Pindah

Rep: Marniati/ Red: Ani Nursalikah
Desa Jabal al-Baba di Tepi Barat, Palestina yang terancam diusir paksa Israel.
Foto: Aljazirah
Desa Jabal al-Baba di Tepi Barat, Palestina yang terancam diusir paksa Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Seluruh desa yang terdiri dari puluhan keluarga Badui Palestina terancam akan dipaksa pindah, setelah Israel mengeluarkan perintah evakuasi yang langka untuk seluruh masyarakat.

Jabal al-Baba yang terletak di sebelah timur Yerusalem di Tepi Barat yang diduduki adalah rumah bagi lebih dari 300 orang. "Warga menjadi paranoid karena masa depan mereka tidak diketahui," ujar Atalah Jahalen, seorang pemimpin masyarakat setempat seperti dilansir Aljazirah, Sabtu (18/11).

Jahalen mengatakan warga telah tinggal di desa tersebut sepanjang hidup mereka. Namun sekarang semuanya bisa hancur setiap saat.

Menurut Jahalen, administrasi sipil dan polisi Israel mendatangi Jabal al-Baba pada Kamis. Mereka menggantung poster di lokasi sentral yang merinci keputusan evakuasi dan menampilkan peta daerah tersebut.

Perintah tersebut menginformasikan kepada warga mereka memiliki waktu delapan hari mengumpulkan barang-barang dan pergi, atau pihak berwenang Israel akan kembali untuk memaksa mereka keluar. Pejabat Israel juga menyebarkan salinan peta di lapangan.

Jahalen menerangkan warga di Jabal al-Baba hidup dalam kesederhanaan. Mereka memiliki peran penting dalam melawan pemindahan paksa Israel terhadap orang-orang Palestina.

"Kehadiran kita di sini menghalangi Israel untuk memperluas permukimannya ke Yerusalem," jelas Jahalen.

Setelah bertahun-tahun memerangi kebijakan Israel, penduduk Jabal al-Baba sekarang menghadapi masa depan yang tidak pasti yang dapat membuat mereka terlantar untuk kedua kalinya, tanpa lokasi alternatif yang disediakan oleh pemerintah Israel.

Masyarakat telah bersumpah untuk tetap tinggal dan tidak akan menyerah kepada keputusan Israel. "Jika mereka berhasil mengusir kita, maka mereka akan terus bergerak dan mengusir semua komunitas Palestina lainnya di wilayah tersebut," tambahnya.

Jabal al-Baba terletak di jantung rencana E1 yang diperdebatkan Israel, yang bertujuan untuk menghubungkan pemukiman ilegal Maale Adumim ke Yerusalem. Permukiman dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Rencana tersebut selanjutnya akan mengisolasi Yerusalem Timur yang diduduki dari wilayah Tepi Barat lainnya dan memutuskan wilayah Palestina dari utara ke selatan. Warga Jabal al-Baba tiba di daerah tersebut setelah dipindahkan dari Negev selama pendirian Israel pada 1948.

Sejak pengambilalihan Israel di wilayah Palestina pada 1967, pemerintah Israel menolak mengakui masyarakat tersebut. Israel juga telah memimpin kampanye pembongkaran rutin di desa tersebut selama bertahun-tahun.

Desa ini terletak di Area C yang berada di bawah kendali administratif dan militer Israel. Mendapatkan izin untuk membangun di Area C hampir tidak mungkin bagi orang Palestina. Menurut Jahalen, 52 dari 57 desa tersebut telah dibongkar dalam tiga tahun terakhir karena dibangun tanpa izin Israel. Pada Agustus, pasukan Israel menghancurkan taman kanak-kanak di masyarakat.

Warga tidak punya pilihan. Mereka hidup dalam siklus untuk terus membangun kembali rumah mereka yang akan dibongkar kembali oleh Israel. "Di setiap sudut desa ini, Anda akan menemukan rumah yang hancur dan sebuah rumah yang dibangun kembali berdiri di sampingnya," kata Jahalen.

Urutan evakuasi yang dikeluarkan di masyarakat adalah yang biasa digunakan untuk mengusir pos-pos pemukim Israel yang tidak sah yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki. Seorang peneliti untuk LSM Israel Bimkom,Alon Cohen-Lifshitz mengatakan penggunaan perintah baru-baru ini pada masyarakat Palestina ditujukan untuk mempercepat pengusiran warga Palestina.

Cohen-Lifshitz mengatakan perintah pembongkaran yang secara rutin dikeluarkan merupakan kesuksesan bagi pemerintah Israel, yang terjebak di pengadilan selama bertahun-tahun untuk melawan permohonan banding dan petisi melawan perintah tersebut.

Cohen-Lifshitz menjelaskan urutan evakuasi memerlukan proses hukum yang lebih sedikit daripada perintah pembongkaran sebelumnya yang ditempatkan pada sebuah komunitas, dan memungkinkan Israel untuk menargetkan seluruh desa, daripada rumah dan bangunan yang spesifik.

Pekan lalu, Israel menggunakan perintah serupa seperti di Jabal al-Baba di dua desa Palestina di Lembah Yordan. "Ini adalah metode baru yang telah diputuskan Israel untuk melawan orang-orang Palestina," ujarAviv Tatarsky, seorang peneliti untuk LSM Israel Ir Amim.

Tatarsky mengatakan terlepas dari evakuasi yang terkait dengan rencana Israel untuk memperluas Maale Adumim, garis bawah Israel di Area C adalah untuk mendorong orang-orang Palestina menuju daerah kantong A dan B, yang terdiri dari sisa 40 persen Tepi Barat.

Area A berada di bawah kendali Otoritas Palestina dan mencakup mayoritas kota-kota Palestina. Area B terdiri dari sebagian besar masyarakat pedesaan Palestina dan berada di bawah pengawasan administratif Palestina dan Israel Palestina.

"Israel ingin membuat jumlah orang Palestina di Area C sekecil mungkin," kata Tatarsky.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement