Kamis 07 Dec 2017 03:15 WIB

Sejumlah Negara Bereaksi terhadap Keputusan Trump

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Reiny Dwinanda
Presiden AS Donald Trump tiba di Ruang Penerimaan Diplomatik, Gedung Putih, Rabu (6/12). Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel meskipun langkahnya mendapat kecamannegara-negara Arab, Muslim, dan Uni Eropa.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump tiba di Ruang Penerimaan Diplomatik, Gedung Putih, Rabu (6/12). Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel meskipun langkahnya mendapat kecamannegara-negara Arab, Muslim, dan Uni Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel menuai beragam reaksi. Tidak hanya dari dua pihak terlibat, melainkan juga dari negara lain, termasuk di antaranya Prancis.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan ketidaksetujuannya. "(Kami) menyesalkan keputusan sepihak Trump. Prancis tidak mendukungnya," ucapnya seperti dilansir dari Reuters, Kamis (7/12).

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres tidak secara langsung menyampaikan tanggapannya terhadap sikap Trump.  Ia lebih fokus pada perdamaian antara Isral dengan Palestina. 

"(Kami) akan melakukan semuanya dengan segala kekuatan untuk mendukung para pemimpin Israel dan Palestina untuk kembali ke perundingan yang sesungguhnya," tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran secara serius mengutuk keputusan AS untuk memindahkan kedutannya ke Yerusalem. Iran menganggap keptuusan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap resolusi internasional.

Hampir senada, Presiden Lebanon Michel Naim Aoun menyatakan, langkah besar Trump tersebut akan memberikan dampak negatif. "Keputusan Trump mengancam proses perdamaian dan stabilitas wilayah tersebut," ujarnya.

Melalui akun Twitter-nya, Badan Eksekutif Uni Eropa  menyampaikan keseriusan perhatian mereka terhadap pengumuman Trump dan kemungkinan dampaknya terhadap perdamaian.

"Posisi Uni Eropa tidak berubah. Kami akan meningkatkan kerja kami dengan para pihak dan mitra untuk menegosiasikan status Yerusalem sebagai Ibu Kota dua negara," tulisnya.

Trump mengumumkan kebijakan pemerintahannya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel di Gedung Putih, Rabu (6/12) waktu setempat. "Sudah waktunya mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement