Kamis 07 Dec 2017 12:59 WIB

Menag: Pembelaan Palestina Sesuai UUD Indonesia

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Agama Lukman Hakim mengecam keras pengakuan Donald Trump atas kota Yerusalem yang mejadi ibu kota Israel. Untuk itu, pemerintah Indonesia sekuat tenaga akan mendorong agar pernyataan tersebut ditarik.

Lukman mengatakan, pemerintah Indonesia tidak suka dengan pernyataan Trump tersebut. Sebab hal ini mengingkari kesepakatan bersama yang disudah dibangun sejak lama. "Indonesia meminta agar Amerika bisa mempertimbangkan kembali kebijakan itu," kata Lukman di Istana Kepresidenan, Kamis (7/12).

Lukman menuturkan, persoalan yang terajadi di Palestina selama ini tidak hanya masalah umat Islam semata. Pada hakikatnya, hal ini, menjadi amanat dalam pembukaan undang-undang dasar (UUD) 1945, di mana bawha setiap orang harus dijamin hak kemerdekaanya, dan kemerdekaan rakyat Palestina harus secara konsisten diperjuangkan oleh Indonesia bukan hanya pada pemerintahan saat ini saja. Upaya tersebut juga ditunjukan oleh Presiden Indonesia dalam berbagai forum internasional dalam menyuarakan Palestina.

Untuk itu, Indonsia akan senantiasa berada di belakang rakyat Palestina dalam mendukung mereka mendapatkan kemerdekaan yang sesungguhnya. Dengan adanya pernyataan Trump akan membuat Indonesia semakin kuat ikut serta menyelesaikan persoalan kemanusiaan tersebut. "Ini akan menjadi problema kita semua," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Presiden dengan tegas meminta pemimpin Amerika mempertimbangkan kembali keputusan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement