Kamis 07 Dec 2017 13:35 WIB

PM Inggris Tolak Keputusan Donald Trump Akui Yerusalem

Red: Nur Aini
Pertemuan Presiden AS, Donald Trump dengan PM Inggris, Theresa May, Jumat (27/1).
Foto: The Telegraph
Pertemuan Presiden AS, Donald Trump dengan PM Inggris, Theresa May, Jumat (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris Theresa May tidak setuju dengan keputusan Amerika Serikat untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel karena tidak akan membantu upaya untuk menciptakan perdamaian di wilayah tersebut.

"Kami tidak setuju dengan keputusan Amerika Serikat untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sebelum kesepakatan status terakhir," kata juru bicara May.

Presiden Donald Trump membalikkan kebijakan Amerika Serikat yang telah berlangsung selama beberapa dasawarsa pada Rabu dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, terlepas dari peringatan dari seluruh dunia bahwa isyarat tersebut akan mendorong perselisihan antara Israel dan Palestina.

Trump memicu kemarahan di Inggris pekan lalu setelah dia menegur keras May di Twitter setelah May mengkritiknya karena telah melakukan "re-tweet" video kelompok anti-Islam Inggris.

Juru bicara May menyambut keinginan Trump untuk mengakhiri konflik dan pengakuannya bahwa status terakhir Yerusalem, termasuk batas-batas di dalam kota, harus tunduk pada negosiasi antara Israel dan Palestina. "Kami mendorong Pemerintah Amerika Serikat sekarang mengajukan proposal rinci untuk penyelesaian Israel-Palestina," katanya.

Pernyataan terhadap pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel itu dikeluarkan Trump ketika ia menyampaikan pidato di Gedung Putih. Ia mengatakan bahwa pemerintahannya akan memulai proses untuk memindahkan kedutaan besar AS di Tel Aviv ke Yerusalem.

Relokasi tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu beberapa tahun. Para presiden pendahulunya menghindari langkah itu agar tidak menimbulkan ketegangan.

Status Yerusalem, yang merupakan tempat suci bagi para penganut Islam, Yahudi, dan Kristen, merupakan salah satu masalah paling tajam yang harus dihadapi dalam upaya mewujudkan kesepakatan perdamaian antara Israel dan Palestina. Selama ini, masyarakat internasional tidak mengakui kedaulatan Israel di seluruh Yerusalem dan meyakini bahwa status kota tersebut harus diselesaikan dengan jalan perundingan.

"Saya sudah menetapkan bahwa sudah saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Trump. "Walaupun presiden-presiden (Amerika Serikat) sebelumnya telah membuat janji saat kampanye, mereka tidak bisa melaksanakannya. Hari ini, saya melaksanakan (janji saya)."

Keputusan Trump itu dinilai membahayakan peranan historis Amerika Serikat sebagai penengah dalam konflik Israel-Palestina. Hal itu juga menimbulkan kericuhan terhadap hubungan dengan sekutu-sekutu Arab, yang diandalkan Washington untuk membantunya melawan Iran dan memerangi kalangan milisi Islamis Sunni.

Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kotanya yang abadi dan tak terbagi serta menginginkan semua kedutaan asing ditempatkan di sana. Pada saat yang sama, Palestina menginginkan Yerusalem menjadi ibu kota negara Palestina merdeka di masa depan. Kota itu direbut Israel dalam perang pada 1967 dan kemudian diduduki Israel. Pencaplokan oleh Israel itu terus ditentang oleh dunia internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement