Jumat 08 Dec 2017 02:14 WIB

Menlu Belgia Sesalkan Keputusan Sepihak Trump

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Budi Raharjo
(File Foto) Suasana Dome of The Rock di kompleks Al Aqsa, Yerusalem, Palestina beberapa waktu lalu. Pejabat senior Pemerintahan Trump mengabarkan Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya ke kota tua ini.
Foto: Oded Balilty/AP
(File Foto) Suasana Dome of The Rock di kompleks Al Aqsa, Yerusalem, Palestina beberapa waktu lalu. Pejabat senior Pemerintahan Trump mengabarkan Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya ke kota tua ini.

REPUBLIKA.CO.ID,BRUSSELS -- Menteri Luar Negeri Belgia, Didier Reynders, mendesak Uni Eropa agar berperan lebih aktif dalam proses dialog di Timur Tengah terkait masa depan Yerusalem. Pernyataan itu disampaikannya saat diwawancarai oleh salah satu stasiun radiodi Brussels, Kamis (7/12).

Dalam kesempatan tersebut, Reynders mengaku sangat menyesalkan keputusan sepihak Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Menurut dia, keputusan yang diambil oleh pemimpin Negeri Paman Sam itu dapat menimbulkan risiko konflik yang lebih besar di kawasan Timur Tengah.

"Sekarang ini Uni Eropa perlu memainkan peran lebih aktif dalam proses perdamaian. Apalagi, Uni Eropa memiliki posisi penting sebagai salah satu mitra dagang utama Israeldan salah satu pendukung utama pemerintah Palestina," kata Reynders, seperti dikutip laman World Bulletin, Kamis(7/12).

Dia menuturkan, para pemimpin dunia harus duduk bersama mencari solusi terbaik untuk masa depan Palestina dan Israel. Reynders pun menyatakan bahwa Uni Eropa dan negara-negara anggotanya sampai hari ini tetap menghormati konsensus internasional terkait kedudukan Yerusalem, termasuk UNSCR 478 yang secara tegas menolak penganeksasian kota itu oleh Israel.

"Solusi bagi Palestina dan Israel harus dinegosiasikan, dengan memenuhi aspirasi kedua belah pihak. Ini adalah satu-satunya cara realistis untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan abadi yang harus dimiliki oleh kedua negara," ucapnya.

Pada Rabu (6/12) kemarin, Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dia pun memastikan bakal memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, meskipun kebijakan itu mendapat kecaman dari dunia internasional.

Status Yerusalem sendiri sampai hari ini masih menjadi inti persoalan utama konflik antara Israel dan Palestina. Orang-orang Palestina menginginkan agar Yerusalem Timur yang saat ini sedang diduduki Israel dikembalikan kepada mereka. Sementara, selama musim Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) AS tahun lalu, Trump telah berjanji untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, sebagai bentuk pengakuannya terhadap kepemilikan kota itu oleh Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement