Jumat 08 Dec 2017 22:03 WIB

Hikmahanto: Dunia Perlu Didorong Akui Negara Palestina

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Andi Nur Aminah
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyampaikan dunia perlu didorong untuk mengakui negara Palestina, Jumat (8/12). Saat ini menjadi momen penting.

Pasca pengumuman Presiden Donald Trump memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Jerusalem, dunia telah bereaksi. Pemimpin negara besar dunia seperti Rusia, Inggris, Cina menyesalkan keputusan Trump. Presiden Indonesia, Joko Widodo pun telah mengecamnya.

Hikmahanto mengatakan dalam menghadapi keputusan pemimpin negara adidaya, perlu ada tindakan yang melibatkan pihak lebih kuat seperti di Dewan Keamanan PBB. Sehingga AS tidak bisa menghentikannya. "Untuk itu dunia bisa didorong untuk membentuk koalisi yang tujuannnya untuk mengakui wilayah negara Palestina yang hingga saat ini diduduki oleh Israel," kata pakar hukum internasional ini dalam siaran persnya.

"Hingga saat ini telah banyak negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka, termasuk Indonesia. Meski Palestina adalah sebuah negara tanpa wilayah. Ini mengingat wilayah bangsa Palestina diduduki oleh Israel," katanya.

Dia mengatakan, bila masyarakat dunia terutama negara-negara besar mengakui sebagian wilayah yang diduduki oleh Israel sebagai wilayah Palestina maka akan terbentuk Palestina yang merdeka yang memiliki wilayah. Upaya negara-negara ini bisa jadi aksi kongkrit menentang kebijakan pengakuan wilayah Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Padahal sejatinya wilayah ini memiliki status internasional karena merupakan situs suci tiga kepercayaan.

Tindakan seperti ini yang akan membuat Trump memikirkan kembali keputusannya. Pada saat bersamaan Negara Palestina yang sempurna bisa ditegakkan. Menurut Hikmahanto, Indonesia dapat memulai inisiatif untuk membentuk koalisi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement