Sabtu 09 Dec 2017 07:26 WIB

Kiai Ma'ruf: Trump tak Punya Perasaan

Rep: Muhyiddin, Rahmat Fajar/ Red: Elba Damhuri
Massa aksi damai darurat Yerusalem membakar kardus dengan kertas bertuliskan Say No To Trump sebagai ganti ban yang sebelumnya dipadamkan oleh kepolisian di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jumat (8/12).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Massa aksi damai darurat Yerusalem membakar kardus dengan kertas bertuliskan Say No To Trump sebagai ganti ban yang sebelumnya dipadamkan oleh kepolisian di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jumat (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel terus menuai kecaman dari berbagai pihak di Tanah Air. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin menilai langkah Trump tidak tepat.

Menurut dia, tidak ada satunpun negara di dunia selain Israel, yang mendukung langkah Trump. Sebab, keputusan presiden dari Partai Republik itu dapat menimbulkan kegaduhan di dunia. "Semua mencelanya," kata Kiai Ma'ruf kepada Republika di Jakarta, Jumat (8/12).

Ia menilai, apabila Trump memiliki perasaan, pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang diikuti pemindahan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv tidak akan dilaksanakan. "Kalau memang tidak ada perasan maka akan dimusuhi orang sedunia," ujar Kiai Ma'ruf dengan nada tegas.

Pernyataan Kiai Ma'ruf diikuti pernyataan resmi MUI beserta organisasi massa Islam perihal keputusan Trump. Pernyataan sikap disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Zaitun Rasmin. "Pertama, MUI menolak dan mengutuk keras keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui dan menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel," ujarnya di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Kedua, MUI juga meminta agar keputusan Trump segera dicabut karena akan menciptakan ketakstabilitasan di dunia dan mendorong aksi-aksi kekerasan serta terorisme. Ketiga, MUI juga mendesak PBB, OKI, Liga Arab, dan organisasi regional lainnya untuk segera mengadakan pertemuan khusus membahas dan menolak keputusan presiden Negeri Paman Sam itu.

Keempat, mendukung sikap Pemerintah Indonesia yang menolak keputusan Donald Trump tersebut. "Kelima, menegaskan kembali dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem (al-Quds) sebagai ibu kotanya," kata Ustaz Zaitun.

Terakhir, MUI mengimbau kepada kaum Muslimin di mana pun berada untuk memperhatikan, berdoa, dan membantu pembebasan Masjidil Aqsa dan Palestina sesuai kemampuannya masing-masing dan sesuai dengan petunjuk syariat. MUI juga mengingatkan kaum Muslimin menghindari segala tindakan anarkisme apalagi terorisme yang akan membawa korban orang-orang tak berdosa dan dapat merusak citra Islam dan kaum Muslimin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement