Sabtu 09 Dec 2017 11:54 WIB

Muslimat NU: 'Ini Langkah Mundur Penyelesaian Konflik'

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut keputusan atas pengakuan terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Menurutnya, hal tersenut dapat berdampak luas terhadap ekonomi, politik, dan perdamaian global.

"Bukan tidak mungkin, konflik Israel-Palestina akan semakin membesar dan berlarut. Konflik berdampak luas terhadap ekonomi, politik dan upaya membangun perdamaian global," ujar Khofifah kepada Republika.co.id melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/12).

Menurut dia, pengakuan AS terhadap posisi Yerusalem sebagai ibu kota Israel, akan memperkuat posisi Israel. Itu juga akan melegitimasi permukiman di kawasan timur kota Yerusalem sebagai komunitas Israel yang sah. "Ini adalah kemunduran dari seluruh proses perdamaian terkait konflik Palestina dan Yahudi yang tengah diupayakan negara-negara di dunia," jelas Khofifah.

Khofifah menyatakan, Muslimat NU secara tegas dan konsisten mendukung kemerdekaan bangsa Palestina dan tetap bersama Palestina menentang segala kekejian yang dilakukan Israel. Wanita yang menjabat sebagai Menteri Sosial itu juga mengatakan, apa yang terjadi di Palestina adalah krisis kemanusiaan yang mendalam dan berlarut-larut berkepanjangan.

"Saya berharap Trump mencabut keputusan ini segera. Saya khawatir keputusan tersebut diambil semata untuk memuaskan massa pendukungnya saat kampanye Presiden lalu," tutur dia.

Ia menambahkan, Muslimat NU sebagai bagian dari Organisasi perempuan terbesardan badan otonomi Pengurus Besar NU mendukung sikap Pemerintah Indonesia. Sikap yang mendorong negara-negara OKI mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak ini dan meminta PBB untuk segera bersidang menyikapi pengakuan sepihak AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement