Selasa 12 Dec 2017 04:34 WIB

Palestina Puji Sikap Indonesia yang Menolak Keras Trump

Donald Trump
Foto: AP
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar terpilih Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun mengatakan, bangsa Palestina mengapresiasi sikap Indonesia yang menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Presiden Trump sebelumnya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.

 "Ini sebuah sikap yang besar dan berani dan merupakan bentuk dari kepahlawan dari rakyat Indonesia terutama dalam memberikan dukungan kepada rakyat Palestina," katanya dalam Pertemuan Para Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat untuk Menolak Keputusan Sepihak Donald Trump atas Yerussalem di Kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Dalam acara yang diadakan oleh Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) itu, Zuhair juga menyampaikan salam dari rakyat Palestina kepada bangsa Indonesia yang terus memberikan dukungan bagi kedamaian dan keadilan di Palestina. "Saya ingin menyampaikan ucapan selamat dan penghargaaan kepada pemerintah Indonesia yang secara konsisten berpegang teguh pada sikap dan pandangnannya (mendukung Palestina)," ujarnya.

Menurutnya, sikap dan pandangan dari berbagai belahan dunia yang menolak keputusan sepihak Presiden AS Donald Trump tersebut merupakan pesan sangat jelas kepada Trump agar mengubah pandangannya.

"Masalah Palestina akan tetap hidup dalam hati nurani dunia," tuturnya.

Dia mengatakan keputusan Trump tidak mengubah sedikitpun kondisi di lapangan tentang bagian tanah Palestina di Gaza, Tepi Barat dan tempat-tempat lain yang saat ini masih diduduki Israel.

"Keadaan di Palestina hak-hak asasi bangsa Palestina dan hak asasi manusia tidak berubah keadaaanya dan termasuk dengan adanya keputusan mengubah ibu kota Yerusalem ke Palestina ini," tuturnya. 

Dia menekankan keputusan Trump itu tidak akan mengubah sedikitpun bahwa Yerusalem adalah tanah suci dan bagian yang tidak terpisahkan dari Palestina.   "Keputusan trump adalah keputusan tidak dapat dibenarkan dan keputusan yang harus ditolak dan status dari hak rakyat Palestina adalah tetap," ujarnya.  

Keputusan Trump itu dinilai telah menciderai dan menafikan posisi Amerika Serikat sebagai mediator atau perantara perdamaian dan melawan hak-hak asasi Palestina serta peraturan dan ketentuan internasioanl termasuk juga resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa atas Yerusalem.

 "Palestina adalah tanah perdamaian dan tanah yang suci dari agama Yahudi, Nasrani, Kristen, dan Islam, sedangkan Israel tidak menginginkan perdamaian di tanah damai Palestina," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement