Selasa 30 Jan 2018 10:31 WIB

Masyarakat Internasional Harus Lindungi Hak Rakyat Palestina

Yerusalem kunci untuk mencapai perdamaian dan stabilitas kawasan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Raja Yordania Abdullah II.
Foto: Times of Israel
Raja Yordania Abdullah II.

REPUBLIKA.CO.ID,  AMMAN -- Raja Yordania Abdullah II meminta masyarakat internasional memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina di Yerusalem. Ia pun mendesak dunia agar mendukung eksistensi badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

"Masyarakat internasional harus memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina, baik itu Arab, Muslim dan Kristen di Yerusalem," kata Raja Abdullah dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Gulf Today, Senin (29/1).

Menurutnya pemenuhan hak semua warga atau masyarakat yang tinggal di Yerusalem penting dilakukan. "Sebab kota ini merupakan kunci untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan ini," ujar Raja Abdullah.

(Baca: Perundingan dengan Israel Dibawa ke Mahkamah Internasional)

Selain itu, Raja Abdullah pun menyerukan masyarakat internasional agar mendukung eksistensi UNRWA yang sedang mengalami kemacetan pendanaan. Hal ini disebabkan dipangkasnya dana bantuan untuk UNRWA sebesar lebih dari 60 juta dolar oleh Amerika Serikat (AS).

Pemangkasan tersebut dilakukan semata-mata demi menarik kembali Palestina ke perundingan damai dengan Israel. Sejak AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Palestina memutuskan keluar dari perundingan damai yang dimediasi AS. Palestina menilai AS tidak dapat lagi dipercaya perannya sebagai mediator karena terbukti membela kepentingan Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement