Rabu 14 Feb 2018 17:47 WIB

Tahanan Palestina Boikot Pengadilan Israel

Hakim Israel mengadakan pemeriksaan pura-pura terkait penahanan administratif.

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Budi Raharjo
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel mengumumkan pemboikotan terbuka terhadap pengadilan Israel yang mengkhususkan pada kasus penahanana dministratif. Dalam sebuah pernyataan, para tahanan itu mengatakan  tersebut adalah landasan konfrontasi melawan sebuah kebijakan yang menindas.

"Langkah ini adalah pengantar untuk melakukan boikot umum terhadap pengadilan pendudukan dan kejaksaan Israel," menurut pernyataan tersebut yang dikutip Quds Press.

Pernyataan tersebut juga menyebutkan para tahanan menyerukan untuk mengangkat masalah penahanan administratif di penjara Israel di Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Mengenai alasan pemboikotan tersebut, mereka mengatakan pengadilan Israel telah berusaha untuk memperindah wajah pendudukan, yang mengadopsi kebijakan penahanan administratif yang sewenang-wenang.

"Hakim pendudukan Israel mengadakan pemeriksaan pura-pura terkait dengan penahanan administratif, termasuk Pengadilan Tinggi, dan pada akhirnya mereka menegakkan rekomendasi yang dibuat oleh badan intelijen Israel (Shabak)," ujar pernyataan tersebut melanjutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada media oleh Komite Tahanan Palestina, yang menyerukan pembentukan komite hukum, media dan populer, untuk mendukung demonstrasi tersebut. laporan resmi mengatakan sekitar 500 tahanan Palestina saat ini berada di bawah penahanan administrasi di penjara-penjara Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement