Rabu 04 Apr 2018 09:21 WIB

Martin Luther King Jr Dibunuh

Dia meninggal di usia 39 tahun.

Rep: Marniati/ Red: Nidia Zuraya
Doktor Martin Luther King Jr
Foto: abcnews.go.com
Doktor Martin Luther King Jr

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 4 April 1968, Martin Luther King Jr ditembak mati di balkon kamar lantai duanya di Lorraine Motel di Memphis, Tennessee. Dilansir History, Rabu (4/4), pemimpin hak-hak sipil itu berada di Memphis untuk mendukung pemogokan pekerja sanitasi.

Saat insiden penembakan terjadi King sedang bersiap untuk menghadiri makan malam. King dinyatakan meninggal saat di rumah sakit Memphis. Dia meninggal di usia 39 tahun.

Martin Luther King menaroh perhatian pada masalah ketidaksetaraan ekonomi di Amerika. Dia mengorganisir Kampanye Rakyat Miskin. Pada Maret 1968 King mengunjungi Memphis untuk mendukung para pekerja sanitasi Afrika-Amerika yang diperlakukan dengan buruk.

Pada 28 Maret, demonstrasi protes pekerja yang dipimpin oleh King berakhir dengan kekerasan dan kematian seorang remaja Afrika-Amerika. King meninggalkan kota dan berjanji untuk kembali pada awal April untuk memimpin demonstrasi lain.

Pada 3 April, King kembali ke Memphis. Kami mengalami beberapa hari yang sulit di depan. Tapi itu tidak masalah bagi saya sekarang, karena saya pernah ke puncak gunung. Saya ingin Anda tahu malam ini bahwa kita, sebagai satu orang, akan sampai ke tanah perjanjian," kata King dalam pidatonya.

Setelah mengucapkan kata-kata itu, King ditembak dan terbunuh. Ketika berita tentang pembunuhan itu menyebar, kerusuhan pecah di kota-kota di seluruh Amerika Serikat dan pasukan Garda Nasional dikerahkan di Memphis dan Washington, DC. Pada 9 April, King disemayamkan di kampung halamannya di Atlanta, Georgia. Puluhan ribu orang berbaris di jalan-jalan untuk memberi penghormatan kepada King.

Senapan Remington 30-06 ditemukan di trotoar di samping rumah kos dekat Lorraine Motel. Dalam beberapa pekan penyelidikan, kepolisian menetapkan James Earl Ray sebagai tersangka pembunuhan. Ia merupakan narapidana yang melarikan diri.

Ray melarikan diri dari penjara Missouri pada April 1967. Ia didakwa atas kasus perampokan. Pada Mei 1968, pencarian terhadap Ray dimulai. FBI akhirnya memutuskan bahwa Ray telah mendapatkan paspor Kanada dengan identitas palsu.

Pada 8 Juni, Ray ditangkap di bandara London. Saat itu dia mencoba terbang ke Belgia, agar mencapai Rhodesia. Rhodesia, sekarang disebut Zimbabwe. Diekstradisi ke Amerika Serikat, Ray mejalani persidangan di Memphis pada Maret 1969. Dia mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman 99 tahun penjara.

Tiga hari kemudian, dia berusaha menarik pengakuan bersalahnya. Ray, mengklaim tidak bersalah atas pembunuhan King. Ia mengatakan pada 1967, seorang pria misterius bernama "Raoul" telah merekrutnya ke perusahaan senjata api. Mosi Ray ditolak.

Selama 1990-an, keluarga Martin Luther King Jr berbicara secara terbuka untuk mendukung Ray dan klaimnya. Mereka menyebut Ray tidak bersalah dan berspekulasi tentang konspirasi pembunuhan yang melibatkan pemerintah dan militer AS.

Selama bertahun-tahun insiden lembunuhan diselidiki ulang. Semua penyelidikan berakhir dengan kesimpulan yang sama: James Earl Ray membunuh Martin Luther King.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement