Jumat 07 Dec 2012 14:00 WIB

Mursi akan Batalkan Dekrit Konstitusi

Presiden Mesir, Mohammed Mursi
Foto: REUTERS
Presiden Mesir, Mohammed Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir, Muhammad Mursi mengatakan deklarasi konstitusionalnya, yang memicu gelombang protes di Negeri Piramid, akan dibatalkan. Pembatalan itu terjadi pascareferendum nasional mengenai rancangan konstitusi yang disengketakan dijadwalkan pada 15 Desember.

"Deklarasi konstitusi akan dibatalkan, tidak peduli apakah rancangan konstitusi akan atau tidak akan disetujui pada referendum," kata Morsi dalam satu pidato televisi secara nasional.

Pernyataan Mursi dilontarkan satu hari setelah bentrokan antara para pendukung dan penentang di dekat Istana Kepresidenan Kairo. Dalam bentrokan itu enam orang dilaporkan tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka.

Mursi mengeluarkan deklarasi konstitusi baru pekan lalu, memperluas otoritas eksekutif dan menempatkannya di atas pengadilan. Dalam pengadilan itu dinyatakan pengadilan mulai sekarang dilarang menantang keputusan itu.

Kekuasaan tertinggi kehakiman Mesir, Dewan Peradilan Tertinggi, sebelumnya menyebut gerakan serangan Mursi belum pernah terjadi sebelumnya, terhadap independensi peradilan dan hukum-hukumnya.

Mursi menyerukan oposisi bertemu di istana di Kairo, Sabtu (8/12) mendatang untuk mengadakan pembicaraan. "Saya menyerukan kepada seluruh pemimpin gerakan politik dan partai-partai untuk bertemu pada Sabtu untuk dialog," kata Mursi.

Di antara masalah yang akan dibahas, masih kata Presiden yang hafal Alquran itu, adalah penyusunan peta jalan untuk pengembangan lebih lanjut negara itu, masa depan majelis tinggi parlemen dan undang-undang pemilu.

sumber : AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement