Kamis 28 Nov 2013 15:02 WIB

Gelar Aksi Dukung Mursi, 21 Perempuan Dibui

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dewi Mardiani
 Para pengunjuk rasa pendukung Presiden Muhammad Mursi meneriakkan slogan  melawan militer Mesir dalam aksi unjuk rasa di dekat masjid Al-Nour di Kairo, Jumat (23/8).   (AP/Manu Brabo)
Para pengunjuk rasa pendukung Presiden Muhammad Mursi meneriakkan slogan melawan militer Mesir dalam aksi unjuk rasa di dekat masjid Al-Nour di Kairo, Jumat (23/8). (AP/Manu Brabo)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan di Mesir menjatuhkan vonis 11 tahun penjara terhadap 21 perempuan lantaran menyatakan dukungan kepada Presiden terguling Muhammad Mursi.

“Di antara mereka yang dipidanakan itu ada yang masih anak-anak,” tulis Aljazeera melaporkan, Kamis (28/11).

Awal November, perempuan-perempuan itu menggelar sebuah aksi damai di Iskandariah untuk menentang penggulingan Mursi. Namun, Perdana Menteri interim Mesir, Hazem El Beblawi, menganggap aksi unjuk rasa tersebut telah melanggar hukum, karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Tidak hanya itu, penguasa negeri piramida itu bahkan juga mengecap para perempuan itu sebagai anggota ‘organisasi teroris’. Dari 21 wanita yang menerima hukuman 11 tahun penjara pada Rabu (27/11) itu, tujuh orang di antaranya masih di bawah umur.

“Yang termuda dalam kelompok itu masih berusia 15 tahun. Mereka dikirim kembali ke tahanan anak, dan baru dipindahkan ke tahanan dewasa setelah cukup umur,” tulis laporan tersebut.

Dalam sebuah konferensi pers kemarin, Hazem El Beblawi menyatakan, setiap warga negara wajib mengajukan izin sebelum melakukan aksi unjuk rasa. “Kabinet menegaskan akan menerapkan hukum sepenuhnya untuk menghadapi terorisme,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement