Selasa 10 Jun 2014 06:35 WIB

Perdana Menteri Turki Bersumpah Hukum Pengunjuk Rasa

Rep: Dessy Saputri/ Red: Muhammad Hafil
PM Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: AP PHOTO
PM Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Perdana Menteri Turki bersumpah akan menghukum para pengunjuk rasa Kurdish yang menurunkan bendera negara. Sejumlah foto yang diambil pada Ahad lalu menunjukan gambar pengunjuk rasa yang bertopeng menarik tiang bendera di dalam pangkalan militer Turki di provinsi Diyarbakir. 

“Ia dan pengirimnya akan membayar apa yang mereka lakukan,” katanya merujuk pada sekelompok pemuda yang menurunkan bendera. Lanjutnya, ia pun telah memerintahkan menteri dalam negeri untuk melakukan investigasi atas insiden tersebut. 

Warga Kurdi kembali melakukan demonstrasi pada Senin menentang rencana pembangunan pangkalan militer baru di wilayah itu. Pada Minggu, dua pengunjuk rasa Kurdi tewas setelah ditembak pada hari sebelumnya dalam bentrokan dengan pasukan pemerintah. 

 Meningkatnya ketegangan dipicu oleh kematian dan rencana pembangunan pangkalan militer yang dinilai mengancam proses perdamaian.

Proses ini dimulai pada 2012 sebagai upaya untuk mengakhiri pemberontakan selama 30 tahun dari para pemberontak Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang telah menewaskan 40 ribu nyawa. Demonstransi terhadap pos militer baru ini telah meningkatkan beberapa pekan ini. 

 

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement