Sabtu 25 Apr 2015 05:30 WIB

Mantan Presiden Yaman Dukung Resolusi PBB

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bilal Ramadhan
Ali Abdullah Saleh
Foto: ibtimes.com
Ali Abdullah Saleh

REPUBLIKA.CO.ID, SANAA -- Mantan Presiden Yaman, Ali Abdullah Saleh, mengimbau kelompok pemberontak Houthi untuk menerima resolusi Dewan Keamanan PBB terkait konflik di Yaman. Langkah ini dianggap sebagai jawaban atas keputusan Arab Saudi dan sekutunya untuk menghentikan serangan udara ke Yaman.

Berbicara lewat juru bicaranya di sebuah stasiun televisi Yaman, Yemen Today, Saleh menegaskan, agar semua kelompok pemberontak termasuk kelompok Houthi Syiah mau menerima resolusi Dewan Keamanan PBB, yang keluar pada awal Bulan ini.

Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB menjatuhkan embargo senjata terhadap kelompok pemberontak Houthi. Selain itu, Dewan Keamanan PBB juga meminta kepada kelompok pemberontak Houthi untuk menarik diri dari kantor-kantor pemerintahan Yaman, yang berhasil mereka duduki sejak melakukan serangan pada September silam.

''Saya menyerukan kepada Ansarullah (Kelompok Houthi Syiah) untuk menerima resolusi Dewan Keamanan PBB dan menerapkan resolusi tersebut sebagai bentuk imbalan atas penghentian aggresi pasukan koalisi,'' kata Saleh seperti dikutip AFP, Sabtu (25/4).

Saleh, yang masih memiliki pengaruh yang kuat di sejumlah unit pasukan militer di Yaman dan beraliansi dengan Pemberontak Houthi itu, bahkan menyebut resolusi Dewan Keamanan PBB itu sebagai salah satu cara untuk menghentikan pertumpahan darah di Yaman.

Tidak hanya itu, Saleh pun mulai membuka kemungkinan untuk menerima upaya pembicaraan damai, yang dimediasi oleh PBB, antara pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi dan Pemerintahan Yaman di Jenewa, Swiss.

Selain itu, Saleh juga menganjurkan digelarnya upaya rekonsiliasi yang melibatkan pihak-pihak yang bersengketa di Yaman.Mantan presiden Yaman, yang berkuasa selama 33 tahun itu, juga menyarankan semua kendali pemerintahan seluruh propinsi di Yaman untuk dikembalikan ke masing-masing daerah.

''Semua aparat keamanan dan pasukan  tentara berada di bawah kendali otoritas lokal di setiap-setiap provinsi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement