Selasa 01 Dec 2015 09:56 WIB

Al-Azhar: Pernikahan Sementara Anggota ISIS Dilarang

Para militan ISIS (ilustrasi).
Foto: AP
Para militan ISIS (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Observatorium Al-Azhar berbasis di Kairo menilai pernikahan sementara antara anggota ISIS dan wanita yang berafiliasi dengan mereka bertentangan dengan Islam. Pernikahan dimaksud, kata Observatoruim, hanya beberapa jam dan hanya bertujuan seksual.

Dalam laporan yang dikeluarkan, Senin (30/11), Observatorim mengatakan, pernikahan sah jika hanya bertujuan mulia dan agung. Pernikahan merupakan komitmen antarkedua pihak baik wanita dan laki-kai.

Obervatorium menambahkan, serangan seksual yang dilakukan ISIS di Suriah dan Irak terhadap wanita Yazidi di Sinjar dan Ninveveh adalah tindakan keterlaluan. Serangan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh Syariat Islam.

ISIS mengklaim, penghapusan perbudakan hanya akan menyebabkan perzinahan karena tidak ada lagi alternatif yang tersedia.

Baca juga, Lima Alasan Mengapa ISIS Sulit Dikalahkan. 

 

 

sumber : Al Arabiya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement