Selasa 08 Dec 2015 18:45 WIB

Haaretz: AS Danai Permukiman Ilegal Israel

In this Monday, Sept. 7, 2009 file photo, an Israeli flag is seen in front of the West Bank Jewish settlement of Maaleh Adumim on the outskirts of Jerusalem.
Foto: AP/Bernat Armangue
In this Monday, Sept. 7, 2009 file photo, an Israeli flag is seen in front of the West Bank Jewish settlement of Maaleh Adumim on the outskirts of Jerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Laporan terbaru Haaretz menyebut Amerika Serikat mendanai pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat sejak 2009 hingga 2013, Selasa (8/12). AS disebut-sebut mendonorkan sedikitnya 220 juta dolar AS untuk permukiman Yahudi di wilayah okupasi tersebut.

Penyelidikan Haaretz menemukan dana tersebut diberikan secara masif dari donor-donor swasta menggunakan jaringan organisasi nirlaba bebas pajak. Dana tersebut digunakan untuk apa pun, seperti membeli pendingan udara untuk keluarga terpidana teroris Yahudi.

Dana ini berasal dari sumbangan dikurangi pajak sekitar 50 organisasi nirlaba berbasis di AS. Status mereka yang nonprofit tidak dikenakan pajak untuk pendapatannya. 

Sehingga Pemerintah AS memberi insentif dan secara tak langsung mendukung gerakan permukiman Israel. Padahal AS secara konsisten mengecam dan menentang permukiman Yahudi Israel selama 48 tahun terakhir.

Penemuan Haaretz juga menyebut kelompok politik sayap kanan Israel sering mengkritik organisasi sayap kiri karena menerima donasi asing. Kelompok yang mendukung permukiman Yahudi juga menerima dana berkelanjutan dari luar negeri.

Haaretz meminta kedua negara, AS dan Israel melakukan transparansi terkait informasi semua donor. Surat kabar ternama Israel ini juga akan mempublikasikan peliputan mendalam terkait pendanaan AS ini dalam beberapa pekan ke depan.

sumber : Haaretz
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement