Jumat 30 Sep 2016 09:11 WIB

39 Wanita di Dammam Mendapatkan Izin Praktik Pengacara

Rep: c62/ Red: Agus Yulianto
Kota Riyadh, ibukota Kerajaan Arab Saudi.
Foto: happytellus.com
Kota Riyadh, ibukota Kerajaan Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, DAMMAM -- Departemen Kehakiman Saudi Arabia telah mengeluarkan izin terhadap 39 pengacara perempuan untuk menjalan tugasnya sebagai pembela atau pengacara. Izin yang dikeluarkan pada, Kamis (29/9) ini, menambah jumlah pengacara perempuan di Dammam menjadi 102 pengacara wanita yang sudah berlisensi.

Pada 2016, Kementerian Kehakiman telah mengeluarkan total 3.844 lisensi untuk pengacara-pengacara muda yang barus saja menyelesaikan studinya di bidang hukum. Dengan banyaknya jumlah sarjana ilmu hukum, diharapkan mampu meningkatkan pahaman masyarakat tentang hukum dengan tidak banyak melanggar hukum.

"Kementerian telah mengeluarkan 512 izin legal tahun ini. Direktorat Jenderal UU Praktik di bawah kementerian yang dilaporkan tahun ini memiliki paling lisensi yang dikeluarkan. Lisensi yang diberikan selama tahun terakhir tidak melebihi 225, " demikian disampaikan Direktorat Jendral UU Praktik Deperteman Kehakiman, Jumat (30/9)

Selain mengeluarkan izin praktik pengacara, Kementerian juga melatih sebanyak 5.164 orang yang bekerja  di kantor-kantor hukum di Dammam Arab Saudi. Di antaranya 4.400 laki-laki dan 764 perempuan sebelum mereka mengajukan permohonan izin praktik atau membuka kantor pengacara.

“Mereka dilatih dalam bidang pekerjaan mereka selama lima tahun.” Kata sumber di Departemen Kehakiman seperti ditulis situs Saudigazette. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement