Selasa 17 Jan 2017 07:02 WIB

Mantan Pegawai Kompleks Alquran Raja Fahd Desak Haknya Dibayarkan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Percetakan Alquran
Foto: Republika
Percetakan Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Sejumlah mantan pegawai Kompleks Percetakan Alquran Raja Fahd, mendatangi Kantor Tenaga Kerja mendesak pembayaran hak mereka. Mereka merupakan pegawai yang di PHK sekitar empat bulan lalu sebagai bagian dari program penghematan.

Setelah beberapa bulan berlalu, perusahaan tampaknya hendak melanggar janji untuk membayar secara penuh hak pegawai yang di-PHK. Sementara, mereka yang merupakan mantan pegawai membutuhkan pembayaran tersebut, mengingat selama beberapa bulan mereka tidak lagi memiliki penghasilan.

"Kami sekarang pengangguran dan tidak bisa mengelola urusan kami tanpa uang," kata Abu Rakan yang merupakan salah satu mantan pegawai, seperti dilansir Saudi Gazette, Selasa (17/1).

Kondisi serupa dialami sebagian besar mantan pegawai, mulai dari tidak bisa menebus mobil di bengkel sampai tak bisa memberi sangu anak ke sekolah. Sementara, Dirjen Tenaga Kerja Kementerian Pembangunan Sosial, Ali Gharamullah Al Ghamdi, berdalih dokumen pegawai yang diberhentikan telah dialihkan ke komite sengketa.

"Kami telah menunjuk seorang pengacara untuk mengikuti dan membela kasus atas nama pegawai," ujar Al Ghamdi.

Terkait prospek pergeseran pegawai dengan program Saned, ia menekankan, itu dilakukan atas dasar permintaan pegawai, dan beberapa dari mereka sudah terdaftar dan menerima tunjangan subsisten bulanan. Al Ghamdi pun mendinginkan mantan pegawai yang datang, dengan meyakinkan pembayaran akan dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement