REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Warga dari 40 negara dilaporkan terlibat dalam sejumlah kasus teror di Arab Saudi. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan telah melakukan pemantauan terhadap dugaan ini dalam beberapa tahun terakhir.
Sebanyak 5.085 tersangka dalam kasus teror di Arab Saudi saat ini telah berada dalam tahanan. Sebagian dari mereka diberikan vonis penjara oleh Pengadilan Kriminal Khusus.
Sementara lainnya berada di bawah penyelidikan oleh Biro Investigasi dan Kejaksaan Arab Saudi (BIP). Dilaporkan sebagian besar tersangka merupakan warga lokal dengan jumlah sebanyak 4.254 orang.
Kemudian negara-negara asing yang terlibat dalam kasus ini dilaporkan diantaranya berasal dari Yaman dan Suriah. Selain itu tersangka yang berasal dari negara-negara Timur Tengah lainnya mencakup Mesir, Palestina, Irak, Lebanon, Yordania, Uni Emirat Arab, Iran, Afghanistan, dan Bahrain.
Termasuk negara yang berada di benua Afrika, yaitu Mesir, Sudan, Somalia, Maroko, Mauritania, Libya, Mali, Chad, Ethiopia, Nigeria, Angola, Burkina Faso, Afrika Selatan, dan Aljazair. Kemudian ada tersangka yang berasal dari Amerika Serikat (AS), Prancis, Belgia, dan Kanada.
Selanjutnya tersangka lain berasal dari Cina, Filipina, India, dan Pakistan. Saat ini seluruh tersangka berada dalam tahanan Kerajaan Arab Saudi dan melalui badan komunikasi negara atau disebut Tawasul, mereka diperbolehkan melakukan komunikasi dengan keluarga dan kerabat dekat lainnya.