Senin 20 Mar 2017 17:05 WIB

Pembayaran Kompensansi Serangan AS di Afghanistan tak Jelas

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Tentara AL Amerika Serikat di Afghanistan
Foto: US Departement of Defence
Tentara AL Amerika Serikat di Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Militer AS tak mempunyai standar pembayaran kompensasi bagi keluarga korban meninggal maupun korban terluka akibat serangan militer AS dalam operasi militer AS melawan Taliban di Afghanistan.

Para aktivis sipil mengatakan, sistem pemberian kompensasi yang dilakukan militer AS kepada keluarga korban tidak adil dan sering membuat bingung. Apalagi jika korban merupakan keluarga miskin dan tak berpendidikan sehingga mereka sering menerima seadanya yang diberikan tanpa bisa menuntut lebih.

Juru Bicara Pentagon Adam Stump mengatakan, militer AS menyerahkan keputusan berapa besar kompensasi yang harus dibayarkan kepada keluarga korban kepada komandan di lapangan.

Sebab komandan di lapangan merupakan orang yang paling tahu kondisi dan posisi di sana sehingga mereka yang paling tepat untuk memberikan keputusan tentang nilai kompensasi yang harus dibayarkan.

"Uang bela sungkawa di Afghanistan diberikan berdasarkan normal lokal setempat. Selain itu juga berdasarkan nasehat dari patner orang Afghanistan karena mereka yang paham dengan norma dan budaya setempat," kata Stump, Senin, (20/3).

Para komandan AS di lapangan, ujar dia, paling mengerti keadaan di lapangan di sana.  Oleh karena mereka berwenang untuk menentukan berapa dana kompensasi yang bisa dibayarkan kepada keluarga korban.  Hingga saat ini tak jelas bagaimana militer AS meletakkan faktor tersebut dalam aturan moneter.

Washington mulai memberikan uang bela sungkawa di Afghanistan sejak 2005 setelah menyadari kalau Taliban memberikan pengaruh yang besar bagi penduduk sipil dengan memberikan sokongan dan kepada penduduk.

AS sebenarnya tak wajib memberikan uang kompensasi bagi keluarga yang anggota keluarganya terbunuh dalam operasi militer di bawah hukum  internasional dan hukum nasional. Namun menurut sejarah, saat terjadi Perang Korea   1950-an militer AS membayar uang kompensasi bagi keluarga korban.

Begitu pula saat Perang Irak, militer AS juga membayar uang kompensasi bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement