Jumat 07 Apr 2017 18:34 WIB

Putin: Serangan AS ke Suriah Melanggar Hukum Internasional

Presiden Rusia, Vladimir Putin
Foto: Reuters
Presiden Rusia, Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam serangan rudal penjelajah AS yang menghantam Pangkalan Militer Suriah di Homs. Putin menyebut serangan itu ilegal dan mengganggu hubungan Washington-Moskow yang sejatinya bisa membaik di era Presiden Donald Trump.

"Presiden Putin melihat serangan AS ke negara berdaulat melanggar norma hukum internasional," tulis Kremlin dalam pernyataannya.

Pejabat AS mengatakan, mereka telah menginformasikan pasukan Rusia sebelum menghujani pangkalan Suriah. AS mengatakan operasi ini sebagai balasan atas serangan senjata kimia di Provinsi Idlib pekan ini. Washington menganggap rezim Presiden Bashar al-Assad bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan lebih dari 80 orang itu.

Citra satelit menunjukkan pangkalan udara Shayrat yang terletak di barat Suriah merupakan 'rumah' bagi pasukan Rusia dan helikopter tempur dalam operasi menggempur ISIS dan militan lain. Namun bukan markas utama Rusia.  Pangkalan utama udara Rusia dan fasilitas angkatan laut Moskow di Suriah tidak menjadi target serangan.

"Langkah Washington ini akan merusak hubungan AS dan Rusia," ujar Kremlin.

Rusia merupakan sekutu dekat Presiden Suriah Bashar al-Assad. Rusia berulangkali memveto resolusi DK PBB yang hendak menyecar Assad.  Putin menggelar pertemuan Dewan Keamanan Rusia pada Jumat untuk mendiskusikan serangan itu. Kementerian Luar Negeri Rusia juga meminta digelarnya pertemuan darurat Dewan Kemanan Nasional PBB.

Baca juga,  AS Serang Suriah, 59 Misil Ditembakkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement