Senin 02 Oct 2017 16:57 WIB

Perempuan Mengemudi Berpengaruh pada Pernikahan di Saudi

Rep: Mgrol97/ Red: Agus Yulianto
Perempuan Arab Saudi saat menyetir mobilnya sendiri
Perempuan Arab Saudi saat menyetir mobilnya sendiri

REPUBLIKA.CO.ID, ARAB SAUDI -- Keputusan Raja Salman pada Selasa lalu memperbolehkan perempuan mengemudi akan berpengaruh pada pernikahan di Arab Saudi. Keputusan tersebut akan diterapkan pada bulan Juni tahun depan.

Dilansir dari Arab News (1/10), dalam perjanjian pernikahan di Arab Saudi, maka dipihak istri meliputi tiga hal. Ketiganya yakni memiliki rumah sendiri, menyelesaikan pendidikan, dan tidak melarang bekerja. Maka, dengan keputusan Raja Salman yang memberikan izin mengemudi untuk permpuan di Arab Saudi, akan dimasukkan sebagai ketentuan keempat dalam kontrak pernikahan yang dimulai minggu ini.

Ketua Pengadilan Umum Buraidah Sheikh Ibrahim El-Hesni mengatakan, bahwa perjanjian yang mengizinkan perempuan mengendarai mobil harus diperlakukan sama seperti halnya tiga perjanjian yang sebelumnya telah berlaku. "Selama otoritas mengijinkan perempuan mengendarai mobil dalam perjanjian pernikahan dan suami menyetujuinya kenapa tidak? Namun, jika tidak maka perjanjian akan dibatalkan, "kata El-Hesni.

Sekitar 50 tahun yang lalu para perempuan di Arab Saudi enggan menyelesaikan pendidikannya, sehingga dipaksakan oleh keputusan pemerintah. Sejak itu, pendidikan menjadi perjanjian pernikahan hingga saat ini. Kemudian bekerja juga ditambahkan dalam perjanjian karena untuk memastikan suami menghormati hak perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement